Implementasi Pasal 64 Ayat (1) KUHP Dalam Praktik Peradilan (Studi Putusan Nomor : 2/Pid.Sus-Anak/2020/PN.Skw)



Pangestutik, Diah Dwi (2021) Implementasi Pasal 64 Ayat (1) KUHP Dalam Praktik Peradilan (Studi Putusan Nomor : 2/Pid.Sus-Anak/2020/PN.Skw). Undergraduate thesis, UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH JEMBER.

[thumbnail of 1. PENDAHULUAN.pdf] Text
1. PENDAHULUAN.pdf

Download (1MB)
[thumbnail of 2. Abstrak.pdf] Text
2. Abstrak.pdf

Download (314kB)
[thumbnail of 3. BAB 1.pdf] Text
3. BAB 1.pdf

Download (706kB)
[thumbnail of 4. BAB II.pdf] Text
4. BAB II.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (769kB) | Request a copy
[thumbnail of 5. BAB III.pdf] Text
5. BAB III.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (703kB) | Request a copy
[thumbnail of 6. BAB IV.pdf] Text
6. BAB IV.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (461kB) | Request a copy
[thumbnail of 7. DAFTAR PUSTAKA.pdf] Text
7. DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (473kB)
[thumbnail of 8. Lampiran.pdf] Text
8. Lampiran.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (470kB) | Request a copy
[thumbnail of 9.ARTIKEL.pdf] Text
9.ARTIKEL.pdf

Download (669kB)

Abstract

Implementasi konkrit dalam hukum pidana Indonesia melaksanakan isi Kitab Undang- Undang Hukum Pidana (KUHP) yang ditegakkan dengan Hukum Acara Pidana dalam Kitab Undang - Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) serta peraturan Perundang-undangan yang bersifat khusus seperti Undang - Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang - Undang No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak yang ditegakkan dengan Undang - Undang Nomor 11 tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Anak yang mengatur tentang Anak sebagai korban maupun pelaku tindak pidana. Kejahatan pencurian dibedakan dengan berbagai kualifikasi, mulai dari Pasal 362 sampai dengan Pasal 367 KUHP yang mengatur tentang pencurian memiliki kualifikasi yang berbeda, Mulai dari pencurian biasa, pencurian dengan pemberatan, pencurian ringan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian dalam keluarga. Perbuatan berlanjut diatur dalam Pasal 64 ayat (1) KUHP yaitu sebagai berikut : Jika antara beberapa perbuatan, meskipun masing-masing merupakan kejahatan atau pelanggaran, ada hubungannya sedemikian rupa sehingga harus di pandang satu perbuatan berlanjut, maka hanya digunakan aturan pidana, jika berbeda-beda yang di kenakan yang memuat ancaman pidana terberat.

Contribution
Nama Dosen Pembimbing
NIDN/NIDK
UNSPECIFIED
Utomo, Hari
npk1960071212009976
UNSPECIFIED
Suryokencono, Pramuhtiko
nidn0002096502
UNSPECIFIED
Suryono, Ahmad
nidn0724058105
UNSPECIFIED
Suyatna, Suyatna
nidn0704016101

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Keywords/Kata Kunci: Kata Kunci : Implementasi Hukum Pidana di Indonesia, Pencurian, Perbuatan Berlanjut.
Subjects: 300 Social Science
Divisions: Faculty of Law > Department of Law Science (S1)
Depositing User: Diah dwi pangestutik | diahdwipangestutik@gmail.com
Date Deposited: 06 Jul 2021 04:40
Last Modified: 06 Jul 2021 04:43
URI: http://repository.unmuhjember.ac.id/id/eprint/10934

Actions (login required)

View Item View Item