Kajian Yuridis Posisi Konstitusi Komisi Pemberantasan Korupsi Berdasarkan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undanf Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
Chandra, Fevie (2022) Kajian Yuridis Posisi Konstitusi Komisi Pemberantasan Korupsi Berdasarkan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undanf Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Undergraduate thesis, Universitas Muhammadiyah Jember.
Text
1. Pendahuluan.pdf Download (1MB) |
|
Text
2. Abstrak.pdf Download (280kB) |
|
Text
3. Bab I.pdf Download (792kB) |
|
Text
4. Bab II.pdf Restricted to Repository staff only Download (806kB) | Request a copy |
|
Text
5. Bab III.pdf Restricted to Repository staff only Download (567kB) | Request a copy |
|
Text
6. Bab IV.pdf Restricted to Repository staff only Download (396kB) | Request a copy |
|
Text
7. Daftar Pustaka.pdf Download (541kB) |
|
Text
8. ARTIKEL.pdf Download (458kB) |
Abstract
Revisi undang-undang komisi pemberantasan korupsi menimbulkan ketidak pastian posisi konstitusi terhadap
komisi itu sendiri. Penelitian ini bertujuan untuk mengatahui posisi konstitusi komisi pemberantasan korupsi
berdasarkan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 30
Tahun 2002 Tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Penelitian yang digunakan adalah penelitian
Yuridis Normatif. Data yang digunakan adalah data sekunder yang bersumber dari hukum primer dan sekunder.
Teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis kualitatif. Komisi pemberantasan korupsi
yang awalnya diatur oleh Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 Tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana
Korupsi merupakan sebuah lembaga pembantu yang di dirikan untuk mencegah dan memberantas tindak pidana
korupsi di Indonesia, Pasal 3 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 Tentang Komisi Pemberantasan Tindak
Pidana Korupsi menjelaskan bahwa merupakan lembaga yang dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya
bersifat independen dan bebas dari kekuasaan manapun. Pada Tahun 2019 undang-undang tersebut direvisi dan
menjadi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-UndangNomor 30
Tahun 2002 Tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sehingga Pasal 3 diubah menjadi Komisi
Pemberantasan Korupsi adalah lembaga negara dalam rumpun kekuasaan eksekutif yang dalam melaksanakan tugas
dan wewenangnya bersifat independen dan bebas dari kekuasaan manapun. Hal ini membuat rancu dalam
penafsiran kedudukan Komisi Pemberantasan Korupsi.
ContributionContributor NameNIDN/NIDKDosen PembimbingPurwanto, Djokonidn0725016301
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
---|---|
Keywords/Kata Kunci: | Kedudukan, KPK, Revisi |
Subjects: | 300 Social Science > 340 Law > 342 Constitutional and Administrative Law |
Divisions: | Faculty of Law > Department of Law Science (S1) |
Depositing User: | FEVIE CHANDRA | feviechandra01@gmail.com |
Date Deposited: | 16 Jun 2022 01:07 |
Last Modified: | 16 Jun 2022 01:07 |
URI: | http://repository.unmuhjember.ac.id/id/eprint/13891 |
Actions (login required)
View Item |