AKIBAT HUKUM DARI PERUBAHAN MINIMAL USIA PERKAWINAN DI KABUPATEN JEMBER BERDASARKAN KETENTUAN PASAL 7 AYAT 1 NOMOR 16 TAHUN 2019 TENTANG PERUBAHAN UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1974 TENTANG PERKAWINAN

Andini, Citra Milenia Putri (2022) AKIBAT HUKUM DARI PERUBAHAN MINIMAL USIA PERKAWINAN DI KABUPATEN JEMBER BERDASARKAN KETENTUAN PASAL 7 AYAT 1 NOMOR 16 TAHUN 2019 TENTANG PERUBAHAN UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1974 TENTANG PERKAWINAN. Undergraduate thesis, Universitas Muhammadiyah Jember.

[img] Text
1. Pendahuluan.pdf

Download (1MB)
[img] Text
2. Abstrak.pdf

Download (494kB)
[img] Text
3. Bab I.pdf

Download (479kB)
[img] Text
4. Bab II.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (583kB) | Request a copy
[img] Text
5. Bab III.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (504kB) | Request a copy
[img] Text
6. Bab IV.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (450kB) | Request a copy
[img] Text
7. Daftar Pustaka.pdf

Download (400kB)
[img] Text
8. Lampiran.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (2MB) | Request a copy
[img] Text
9. Artikel.pdf

Download (416kB)

Abstract

Menurut Pasal 1 Undang-Undang No.1 Tahun 1974 tentang Perkawinan menyebutkan bahwa Perkawinan adalah ikatan lahir bathin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami isteri dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Adanya perubahan peraturan Perundang-undangan tentang perkawinan dalam hal ini terkait pengaturan batas usia perkawinan memiliki dampak dan akibat hukum bagi masyarakat di Indonesia khususnya masyarakat di Kabupaten Jember. Batas usia menikah sebelumnya telah diatur dalam Pasal 7 ayat 1 Undang-Undang No.1 Tahun 1974 yaitu Perkawinan hanya diizinkan jika pihak pria sudah mencapai umur 19 tahun dan wanita 16 tahun. Selanjutnya, dirubah dalam Undang-Undang No.16 tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang No.1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, menjadi 19 tahun semua baik untuk pria maupun wanita. Tingginya angka perkawinan usia dini sesungguhnya sudah tergolong tinggi sebelum dilakukannya perubahan terhadap batas minimal usia perkawinan. Berdasarkan hal tersebut pada artikel ini mengkaji permasalahan akibat hukum terkait dirubahnya batas usia minimal perkawinan terhadap masyarakat di Kabupaten Jember. Kata Kunci : Minimal usia Perkawinan, Kabupaten Jember

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Uncontrolled Keywords: Minimal Usia Perkawinan, Kabupaten Jember
Subjects: 300 Social Science > 340 Law > 346 Private Law
Divisions: Faculty of Law > Department of Law Science (S1)
Depositing User: Citra Milenia Putri Andini
Date Deposited: 20 Jul 2022 02:36
Last Modified: 20 Jul 2022 02:36
URI: http://repository.unmuhjember.ac.id/id/eprint/14117

Actions (login required)

View Item View Item