Kewenangan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Badan Reserse Kriminal (BARESKRIM) Polri dalam Penyidikan Kasus Narkotika

Al Adiyat, Widi (2016) Kewenangan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Badan Reserse Kriminal (BARESKRIM) Polri dalam Penyidikan Kasus Narkotika. Undergraduate thesis, UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH JEMBER.

[img]
Preview
Text
ARTIKEL.pdf - Published Version

Download (484kB) | Preview
[img] Text
COVER SKRIPSI.pdf

Download (107kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (97kB)
[img] Text
ABSTRAKSI.pdf

Download (96kB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (292kB)
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (495kB)
[img] Text
BAB III.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (246kB)
[img] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (93kB)

Abstract

Narkoba telah menjadi musuh bersama bangsa-bangsa di dunia, karena dampaknya yang sangat merusak generasi muda, sehingga ada kesempatan bersama dari negara-negara di dunia untuk memerangi narkoba. Sejatinya narkoba merupakan zat yang dapat merusak syaraf otak manusia dan mempunyai akibat sindroma ketergantungan kepada penggunanya, bahkan dapat mengakibatkan kematian. Di sisi lain, narkoba merupakan zat atau obat yang sangat bermanfaat dan diperlukan di bidang kesehatan seperti pada pengobatan penyakit tertentu dan dalam rangka kepentingan pengembangan suatu ilmu pengetahuan. Narkoba akan sangat berbahaya apabila dislahgunakan atau digunakan tidak sesuai dengan standar kesehatan, terlebih apabila disertai dengan kegiatan perdaran yang dilakukan secara diam-diam (gelap), maka akan menimbulkan akibat yang merugikan bagi masyarakat pada umumnya dan generasi muda suatu bangsa pada khususnya. Bahkan yang lebih dikhawatirkan lagi akan menimbulkan bahaya yang lebih besar bagi kehidupan barbangasa dan bernegara bagi suatu bangsa serta merusak nilai-nilai moral dan budaya bangsa, yang akhirnya akan mempengaruhi moral dan mental generasi muda sebagai generasi penerus bangsa di masa yang akan dating. Selain itu mungkin saja kalangan masyarakat internasional akan menilai Indonesia sebagai surge dalam perwedaran gelap narkoba jika tidak ada upaya pencegahan dan pemberantasan terhadap kejahatan narkoba yang dilakukan oleh Pemerintah Indonesia. Bahaya narkoba bagi Indonesia dapat dilihat dari data yang menunjukan bahwa dalam setiap dua jam terdapat dua orang pecandu narkoba di Indonesia yang meninggal dunia, atau setiap harinya ada 41 orang pecandu meninggal, sehingga untuk setiap tahunnya 51.000 orang Indonesia meninggal sia-sia karena narkoba. Dalam kurun waktu 30 tahun angka pengguna narkoba naik pesat meningkat 1,9 5 dari jumlah penduduk Indonesia. Untuk menghadapi bahaya laten narkoba dan menyelamatkan rakyat Indonesia, terutama generasi muda serta untuk menangkis tudingan miring dari masyarakat internasional, maka Pemerintah Indonesia telah meratifikasi United Nations Convention Against Illict Traffic in Narcotic drugs and Psychotropic Substances 1988 dengan diberlakukannya Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1997 tentang Psikotropika dan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1997 tentang Narkotika, yang dalam perkembangan selanjutnya memberlakukan Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika setelah menyatakan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1997 tidak berlaku lagi.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Uncontrolled Keywords: : penyidikan, Perbedaan Kewenangan Penyidikan Narkotika
Subjects: 300 Social Science > 340 Law
300 Social Science > 340 Law > 345 Criminal Law
Divisions: Faculty of Law > Department of Law Science (S1)
Depositing User: Hendri Uut Fahrullah
Date Deposited: 14 May 2018 01:58
Last Modified: 26 Oct 2019 01:30
URI: http://repository.unmuhjember.ac.id/id/eprint/145

Actions (login required)

View Item View Item