Pertimbangan Hakim Mahkamah Konstitusi Dalam Judicial Review Pasal 16 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 Tentang Advokat Studi Kasus Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 26/PUU-XI/2013

Nur, Ridha (2022) Pertimbangan Hakim Mahkamah Konstitusi Dalam Judicial Review Pasal 16 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 Tentang Advokat Studi Kasus Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 26/PUU-XI/2013. Undergraduate thesis, UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH JEMBER.

[img] Text
A. PENDAHULUAN.pdf

Download (935kB)
[img] Text
B. ABSTRAK.pdf

Download (561kB)
[img] Text
C. BAB I.pdf

Download (885kB)
[img] Text
D. BAB II.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (940kB) | Request a copy
[img] Text
E. BAB III.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (727kB) | Request a copy
[img] Text
F. BAB IV.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (638kB) | Request a copy
[img] Text
G. DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (807kB)
[img] Text
H. ARTIKEL.pdf

Download (927kB)

Abstract

Mahkamah Konstitusi (MK) merupakan salah satu lembaga negara pelaku kekuasaan kehakiman yang merdeka untuk menyelenggarakan peradilan guna menegakkan hukum dan keadilan.salah satu kewenangan MK adalah menguji UU terhadap UUD NRI 1945 (Judicial Review) didalam menguji UU tersebut hakim MK harus didasarkan pada berbagai pertimbangan yang dapat diterima semua pihak dan tidak menyimpang dari kaidah hukum yang ada. Dasar pertimbangan hukum oleh hakim menjadi penentu utama dalam sebuah putusan MK apakah sudah sesuai dengan pertimbangan hukum berdasarkan hukum positif atau ada dasar lain diluar hukum positif. Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 26/PUU/XI/2013 terkait Judicial Review Pasal 16 UU Nomor 18 tahun 2003 tentang advokat muncul setelah adanya permohonan Pemohon, yaitu para Advokat dari LBH Street Lawyer yang mengajukan uji materiil pasal 16 UU Nomor 18 tahun 2003 tentang Advokat. Menurut advokat Pasal 16 UU Nomor 18 tahun 2003 Tentang Advokat telah bertentangan dengan Pasal 28 D ayat (1) , Pasal 28 G ayat (1) dan Pasal 28 H ayat (2) UUD NRI Tahun 1945, Para advokat beranggapan bahwa mereka selaku warga negara indonesia mempunyai hak konstitusional yang perlu dilindungi sebagaimana diatur didalam pasal 28 D ayat (1) , Pasal 28 G ayat (1) dan Pasal 28 H ayat (2) UUD NRI Tahun 1945.Dalam pertimbangannya MK mengabulkan permohonan Judicial Review pasal 16 UU Nomor 18 Tahun 2003 tentang advokat adalah bahwasanya pasal 16 UU Nomor 18 Tahun 2003 tentang advokat tidak sesuai dengan UU Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum mengenai perlindungan Advokat dan Pemberi Bantuan Hukum dalam menjalankan profesinya. Hal tersebut telah menimbulkan perlakuan yang berbeda antara Advokat dan Pemberi Bantuan Hukum yang bermuara pada timbulnya ketidakpastian hukum yang adil diantara kedua profesi tersebut Keadaan yang demikian bertentangan dengan Pasal 28 D ayat (1) UUD NRI Tahun 1945 yang menyatakan, “Setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan,perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum” yang juga bertentangan dengan prinsip negara hukum sebagaimana diamanatkan oleh Pasal 1 ayat (3) UUD NRI Tahun 1945. Kata Kunci :Dasar Pertimbangan Hakim MK,Hak Imunitas Advokat

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Uncontrolled Keywords: Dasar Pertimbangan Hakim MK,Hak Imunitas Advokat
Subjects: 300 Social Science > 340 Law > 342 Constitutional and Administrative Law
Divisions: Faculty of Law > Department of Law Science (S1)
Depositing User: Ridha maulina alfiyah nur
Date Deposited: 01 Dec 2022 07:50
Last Modified: 01 Dec 2022 07:50
URI: http://repository.unmuhjember.ac.id/id/eprint/15562

Actions (login required)

View Item View Item