(Penelitian) SERTIFIKASI HALAL PRODUK PANGAN SEBAGAI SINERGI PERLINDUNGAN KONSUMEN DAN STRATEGI NAIK KELAS BADAN USAHA MILIK DESA (BUMDES) DI INDONESIA

Adiwinarto, Sulistio (2023) (Penelitian) SERTIFIKASI HALAL PRODUK PANGAN SEBAGAI SINERGI PERLINDUNGAN KONSUMEN DAN STRATEGI NAIK KELAS BADAN USAHA MILIK DESA (BUMDES) DI INDONESIA. Penelitian. (Unpublished)

[img] Text
Artikel Penelitian.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (653kB) | Request a copy

Abstract

Sertifikasi halal merupakan serangkaian proses yang dilakukan dengan tujuan memperoleh kepastian kehalalan suatu produk pangan yang dibuktikan dengan sertifikat halal. Kepastian hukum yang didapatkan saat diperolehnya sertifikat halal merupakan perwujudan perlindungan konsumen. Pengurusan sertifikasi halal harus disertai dengan kehadiran negara sebagai penggerak dalam rangka mengoptimalkan bahwa kewajiban sertifikasi halal harus segera dilaksanakan, mengingat penduduk negara Indonesia mayoritas pemeluk agama islam. Sertifikasi halal sebagai wujud perlindungan konsumen juga merupakan strategi naik kelas bagi BUMDes di Indonesia. Tujuan sertifikasi halal bukan hanya wujud sertifikasi halal pada produk pangan semata, melainkan juga wujud eksistensi negara dalam memastikan penerapan norma dan kebijakan dapat berjalan dengan baik guna mewujudkan pembagunan berkelanjutan dan menciptakan desa maju yang kuat mendorong kesejahteraan masyarakat desa, memajukan serta mencipatakan kesejahteraan masyarakat Indonesia. Tujuan penelitian adalah untuk menemukan dan menganalisis hakekat pengaturan sertifkasi halal produk pangan sebagai wujud perlindungan konsumen dan strategi naik kelas BUMDes di Indonesia, menemukan dan menganalisis konsep pengaturan sertifikasi halal produk pangan dimasa mendatang agar mampu bersinergi sebagai bentuk perlindungan konsumen dan strategi naik kelas BUMDes di Indonesia. Jenis penelitian merupakan yuridis normatif dan metode penelitian menggunakan pendekatan yuridis-teoritis dengan menelaah semua peraturan perundang-undangan, teori serta konsep-konsep hukum yang bersangkut paut dengan isu permasalahan. Hasil pembahasan dapat diketahui bahwa sertifikasi halal selain merupakan bentuk perlindungan konsumen namun juga strategi naik kelas BUMDes di Indonesia dan mekanisme pengaturan sertifikasi diatur dalam Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, konsep pengaturan sertifikasi halal dimasa mendatang diperlukan keselarasan antara peraturan dengan penyelenggaraan sehingga tercipta perlindungan konsumen di Indonesia.

Item Type: Article
Subjects: 300 Social Science > 340 Law
Divisions: Faculty of Law > Department of Law Science (S1)
Depositing User: Sulistio Adi Winarto
Date Deposited: 27 Feb 2023 02:22
Last Modified: 27 Feb 2023 02:22
URI: http://repository.unmuhjember.ac.id/id/eprint/16523

Actions (login required)

View Item View Item