PRINSIP KEPASTIAN HUKUM TERHADAP AKTA OTENTIK DALAM BENTUK PERJANJIAN YANG DIBUAT OLEH NOTARIS RANGKAP JABATAN SEBAGAI PEJABAT NEGARA

Pramana, Mario Adiluz (2023) PRINSIP KEPASTIAN HUKUM TERHADAP AKTA OTENTIK DALAM BENTUK PERJANJIAN YANG DIBUAT OLEH NOTARIS RANGKAP JABATAN SEBAGAI PEJABAT NEGARA. Undergraduate thesis, UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH JEMBER.

[img] Text
A. PENDAHULUAN (4).pdf

Download (969kB)
[img] Text
B. ABSTRAK (3).pdf

Download (568kB)
[img] Text
C. BAB I (4).pdf

Download (747kB)
[img] Text
D. BAB II (3).pdf
Restricted to Repository staff only

Download (1MB) | Request a copy
[img] Text
E. BAB III (3).pdf
Restricted to Repository staff only

Download (719kB) | Request a copy
[img] Text
F. BAB IV (3).pdf
Restricted to Repository staff only

Download (573kB) | Request a copy
[img] Text
G. DAFTAR PUSTAKA (1).pdf

Download (571kB)
[img] Text
H. ARTIKEL.pdf

Download (374kB)

Abstract

Notaris merupakan pejabat umum. Istilah Pejabat Umum merupakan terjemahan dari istilah Openbare Amtbtenaren yang terdapat dalam Pasal 1 Undang-undang Jabatan Notaris dan Pasal 1868 Burgerlijk Wetboek (BW). Pasal 1 Peraturan Jabatan Notaris menyebutkan bahwa notaris adalah pejabat umum yang satu-satunya berwenang untuk membuat akta otentik mengenai semua perbuatan, perjanjian dan penetapanyang diharuskan oleh suatu peraturan umum atau oleh yang berkepentingan dikehendaki untuk dinyatakan dalam suatu akta otentik. Dalam menjalankan jabatannya Notaris memiliki beberapa larangan salah satunya terdapat dalam pasal 17 huruf d. UUJN Notaris dilarang merangkap jabatan sebagai pejabat negara. Namun pada kenyataannya dalam praktik, masih dapat ditrmukan oknum notaris yang membuat akta otentik pada saat menjabat sebagai pejabat negara yang membuat keabsahan dan akibat hukum dari akta notaris tersebut menjadi dipertanyakan. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan pendekatan normatif, dimana penelitian lebih difokuskan mengenai pemberlakuan peraturan hukum secara normatif. Dengan demikian untuk memenuhi syarat otentiknya suatu akta, maka Notaris harus membuat akta yang sesuai dengan yang ketentuan-ketentuan yang terdapat dalam undang-undan. Apabila terdapat pelanggaran oleh Notaris dalam membuat akta, maka akta tersebut tidak lagi memiliki kekuatan pembuktian sebagaimana akta otentik, namun hanya memiliki kekuatan pembuktian akta di bawah tangan atau akta menjadi batal demi hukum

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Uncontrolled Keywords: Rangkap Jabatan, Notaris
Subjects: 300 Social Science > 340 Law > 347 Civil Procedur & Courts
Divisions: Faculty of Law > Department of Law Science (S1)
Depositing User: Mario Adiluz Pramana
Date Deposited: 16 Mar 2023 04:22
Last Modified: 16 Mar 2023 04:22
URI: http://repository.unmuhjember.ac.id/id/eprint/16688

Actions (login required)

View Item View Item