(Turnitin) Perjanjian Kerja Bersama Wujud Pelindungan Hukum Bagi Pekerja Bank Pasca Pemberlakuan Undang- Undang Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Cipta Kerja
Pawestri, Aris Yuni (2023) (Turnitin) Perjanjian Kerja Bersama Wujud Pelindungan Hukum Bagi Pekerja Bank Pasca Pemberlakuan Undang- Undang Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Cipta Kerja. TRILOGI: Jurnal Penelitian Ilmu Sosial dan Eksakta, Jember.
![]() |
Text
9+Aris+Yuni.docx.pdf Download (446kB) |
Abstract
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya berbagai perkembangan
pengaturan tentang pekerja salah satunya pekerja Bank.Sejak diberlakukan pada
tanggal 21 Maret 2023, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Penetapan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang- Undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang
Cipta Kerja, terdapat beberapa pasal yang cukup mengkhawatirkan bagi para
pekerja. Perlindungan hak pekerja tereliminir dengan semakin banyaknya aturan
yang berpihak pada pengusaha atau investor.Perjanjian Kerja Bersama
merupakan salah cara yang dapat digunakan untuk meminimalisir dampak
pengundangan Cipta Kerja tersebut.Permasalahan penelitian adalah Bagaimana
Kedudukan perjanjian kerja bersama dapat memberikan perlindungan hukum
bagi pekerja bank pasca Pemberlakuan Undang Undang Nomor 6 Tahun 2023
Tentang Cipta Kerja?.Penelitian menggunakan jenis penelitian normatif dengan
berbagai pendekatan,yaitu pendekatan perundang- undangan dan pendekatan
konseptual.Sumber bahan hukum menggunakan bahan hukum primer, bahan
hukum sekunder dan bahan hukum non hukum. Hasil penelitian bahwa
perjanjian kerja bersama dapat memberikan perlindungan hukum bagi pekerja
bank pasca Pengundangan Undang Undang Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Cipta
Kerja dengan cara dibuat dengan formulasi yang lebih baik dari formulasi yang
ada pada Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Cipta Kerja serta
mengedepankan hak- hak pekerja bank.Pelaksanaan kewajiban Perbankan
sebagai pihak yang menggunakan pekerja bank sebagai sumberdaya atas
keberlanjutan praktek perbankan memiliki potensi tidak optimal dilaksanakan
selaras dengan semakin banyaknya ketentuan yang mendegradasi hak hak
pekerja bank.Perlu segera dibuat kebijakan khusus berkaitan kewajiban dan
tanggungjawab bank dalam perjanjian kerja bersama agar perlindungan hukum
pekerja bank dalam formulasi perjanjian kerja bersama dapat terealisasikan.
[error in script]
Item Type: | Peer Review |
---|---|
Subjects: | 300 Social Science > 340 Law > 346 Private Law |
Divisions: | Faculty of Law > Department of Law Science (S1) |
Depositing User: | Aris Yuni Pawestri | arispawestri@unmuhjember.ac.id |
Date Deposited: | 04 Jan 2024 04:39 |
Last Modified: | 04 Jan 2024 04:39 |
URI: | http://repository.unmuhjember.ac.id/id/eprint/20735 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |