PROSES PENGANGKATAN PENGGANTI JABATAN GUBERNUR DI DALAM PASAL 201 UNDANG-UNDANG NOMOR 10 TAHUN 2016 TENTANG PEMILIHAN GUBERNUR, BUPATI, DAN WALIKOTA DALAM PERSPEKTIF PASAL 18 AYAT (4) UNDANG-UNDANG DASAR NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 1945



Iqbal, Rifanda Sugiharta (2024) PROSES PENGANGKATAN PENGGANTI JABATAN GUBERNUR DI DALAM PASAL 201 UNDANG-UNDANG NOMOR 10 TAHUN 2016 TENTANG PEMILIHAN GUBERNUR, BUPATI, DAN WALIKOTA DALAM PERSPEKTIF PASAL 18 AYAT (4) UNDANG-UNDANG DASAR NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 1945. Undergraduate thesis, Universitas Muhammadiyah Jember.

[thumbnail of 1. PENDAHULUAN.pdf] Text
1. PENDAHULUAN.pdf

Download (613kB)
[thumbnail of 2. ABSTRAK.pdf] Text
2. ABSTRAK.pdf

Download (394kB)
[thumbnail of 3. BAB I.pdf] Text
3. BAB I.pdf

Download (561kB)
[thumbnail of 4. BAB II.pdf] Text
4. BAB II.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (523kB) | Request a copy
[thumbnail of 5. BAB III.pdf] Text
5. BAB III.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (411kB) | Request a copy
[thumbnail of 6. BAB IV.pdf] Text
6. BAB IV.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (376kB) | Request a copy
[thumbnail of 7. DAFTAR PUSTAKA.pdf] Text
7. DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (398kB)

Abstract

Latar belakang pengisian kekosongan jabatan Gubernur adanya dampak pemilu serentak 2024. Terkait
pengisian kekosongan jabatan di atur dalam Pasal 201 ayat (10) undang-undang No. 10 Tahun 2016 tentang pemilihan
Gubernur, Bupati dan Walikota yang menyatakan : “untuk mengisi kekosongan jabatan Gubernur, diangkat penjabat
Gubernur yang berasal dari jabatan pimpinan tinggi madya sampai dengan pelantikan Gubernur sesuai dengan
ketentuan peraturan perundang-undangan”. Adanya Undang- Undang No. 10 tahun 2016 yang diatur lebih lanjut
dalam Pasal 4 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri No.4 tahun 2023 yang menyatakan Pengusulan Penjabat
Gubernur dilakukan oleh: a. Menteri; dan b. DPRD melalui ketua DPRD Provinsi, sedangkan Pasal 9 ayat (1) mengenai
Pengusulan Penjabat Bupati dan Penjabat Walikota dilakukan oleh: a. Menteri; b. Gubernur; dan c. DPRD melalui ketua
DPRD Kabupaten/Kota. Pemilihan penjabat Gubernur, yang bertujuan untuk menjaga keberlangsungan pemerintahan
di tengah kosongnya jabatan Gubernur. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui proses pengangkatan
pengganti jabatan gubernur sesuai dengan konsep demokrasi di Indonesia. Metode penelitian ini menggunakan
pendekatan Perundang-Undangan dan Pendekatan Konseptual. Jenis penelitian ini adalah penelitian Yuridis Normatif.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengisian kekosongan jabatan gubernur dipilih melalui Menteri dan Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi melalui ketua DPRD Provinsi. Tanpa memperhatikan partisipasi masyarakat dapat
mengakibatkan berbagai masalah yang serius. Beberapa dampak yang mungkin timbul antara lain; Penghidupan
Kembali Peran Dwi Fungsi ABRI, Diharmonisasi Antara Penyelenggara Pemerintah Daerah, Bertentangan dengan
Prinsip Otonomi Daerah dan Demokrasi. Bahwa proses penunjukan penjabat kepala daerah dilakukan dengan
transparan, akuntabel, dan melibatkan partisipasi masyarakat serta mengikuti prinsip-prinsip demokrasi dan otonomi
daerah.

Contribution
Contributor Name
NIDN/NIDK
Dosen Pembimbing
Icha, Cahyaning Fitri
NIDN07069001

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Keywords/Kata Kunci: Demokrasi, Penjabat Gubenur, Pemilu
Subjects: 300 Social Science > 303 Social Process
Divisions: Faculty of Law > Department of Law Science (S1)
Depositing User: Iqbal Rifanda Sugiharta | iqbalrifandas@gmail.com
Date Deposited: 08 May 2024 01:17
Last Modified: 08 May 2024 01:17
URI: http://repository.unmuhjember.ac.id/id/eprint/20824

Actions (login required)

View Item View Item