(SIMILARITI + DOCUMENT) PERLINDUNGAN HUKUM BENDA CAGAR BUDAYA TERHADAP ANCAMAN KERUSAKAN DI KABUPATEN BONDOWOSO
TUHARYATI, YANNY (2024) (SIMILARITI + DOCUMENT) PERLINDUNGAN HUKUM BENDA CAGAR BUDAYA TERHADAP ANCAMAN KERUSAKAN DI KABUPATEN BONDOWOSO. UNMUH JEMBER.
Text
1. PERLINDUNGAN HUKUM BENDA CAGAR BUDAYA TERHADAP ANCAMAN KERUSAKANDIKABUPATEN BONDOWOSO.pdf Download (349kB) |
|
Text
T1. PERLINDUNGAN HUKUM BENDA CAGAR BUDAYA TERHADAP ANCAMAN KERUSAKANDIKABUPATEN BONDOWOSO.pdf Download (359kB) |
Abstract
Survey awal diketahui bahwa Kabupaten Bondowoso yang memiliki luas ± 1.560 km2
ternyata
“gudangnya” benda-benda purbakala. Kabupaten Bondowoso sebagai gudang benda purbakala bukan isapan
empol belaka, kota Tape ini memiliki situs purbakala yang tersebar pada banyak tempat. Hanya saja penulis
membatasinya menjadi dua daerah lokasi cagar budaya yang merupakan situspurbakala yaitu di Desa Pekauman
Kecamatan Grujugan dan Desa Suling Kulon Kecamatan Cermee Kabupaten Bondowoso, sebagai tempat
penelitian. Hal ini disebabkan karena daerah lokasi cagar budaya tersebut dapat dijangkau dengan kendaraan
umum. Penulis juga mewawancarai beberapa masyarakat yang berada disekitar situs purbakal sebagia sumber
informasi. Dari hasil survey awal dan penelitian yang dilakukan dapat diketahui bahwa benda-benda purbakala
yang terdapat di Kabupaten Bondowoso berupa Menhir, Dolmen / Pandusa, Arca, Keranda/Sarkofagus, Guci,
Keramik dan perhiasan dari manik-manik, yang kesemuanya merupakan benda peninggalan prasejarah zaman
Megalithikum.
Namun sayangnya penanganan terhadap benda-benda cagar budaya terbut kurang maksimal,
sehingga masih banyak diantaranya menjadi objek pencurian dan kerusakan dan belum mendapat pengangan
yang serius.Berdasarkan latar belakang tersebut diatas penulis tertulis untuk mnegkajinya lebih lanjut.
Berangkat dari hal tersebut penulis berharap bahwa dari hasil penelitian ini dapat digunakan untuk
pengembangan dan pemeliharaan budaya bangsa sehingga dapat dilestarikan kebudayaan nasional. Penelitian
ini bersifat deskriptif yaitu penelitian yang bermaksud menggambarkan obyek penelitian. Hasil penelitian akan
menggambarkan tentang perlindungan hukum benda cagar budaya di kabupaten Bondowoso dengan
menggunakan meode pendekatan fenomenologis. Lokasi penelitian dilakukan di daerah-daerah lokasi bendabenda cagar budaya antara lain desa Sulingkulon kecamatan Cermee dan desa Pekauman , Dinas Pariwisata
serta Polres Bondowoso sebagai sumber informasi.
Tehnik pengumpulan data pada penelitian ini dengan menggunakan observasi, pengambilan data di
lapangan dan kepustakaan .Tahapan kegiatan ini diawali dengan persiapan survei penelitian. Lalu tim surveior
turun lapang untuk menggali informasi data primer dan sekunder tentunya setelah memperoleh perijinan dari
pihak berwenang. Kuisioner yang telah terisi rekaman data di lapangan selanjutnya diedit, koding dan ditabulasi
untuk kemudian dianalisa. Selanjutnya tahap berikutnya adalah penyusunan draf laporan kemajuan dan laporan
akhir berdasarkan hasil analisis data. Data yang terkumpul disusun secara sistematis. Untuk data yang berupa
angka atau kumpulan data disajikan dalam bentuk tabel sedangkan data yang tidak berupa angka disajikan
secara deskriptif. Data yang telah disusun, dianalisa secara kualitatif berdasarkan pada peraturan perundangan
yang berkait dengan pokok persoalan yang dikaji.
[error in script]
Item Type: | Peer Review |
---|---|
Subjects: | 300 Social Science > 306 Culture & Istitutions |
Divisions: | Faculty of Law > Department of Law Science (S1) |
Depositing User: | Yanny Tuharyati | yanny@unmuhjember.ac.id |
Date Deposited: | 16 May 2024 08:18 |
Last Modified: | 16 May 2024 08:19 |
URI: | http://repository.unmuhjember.ac.id/id/eprint/20922 |
Actions (login required)
View Item |