PRINSIP PERTANGGUNGJAWABAN HUKUM PELAKU USAHA JASA ANGKUTAN UMUM MENURUT HUKUM POSITIF INDONESIA
Adelia, Saskia Sukma (2025) PRINSIP PERTANGGUNGJAWABAN HUKUM PELAKU USAHA JASA ANGKUTAN UMUM MENURUT HUKUM POSITIF INDONESIA. Undergraduate thesis, Universitas Muhammadiyah Jember.
![]() |
Text
A. PENDAHULUAN.pdf Download (2MB) |
![]() |
Text
B. ABSTRAK.pdf Download (684kB) |
![]() |
Text
C. BAB I.pdf Download (1MB) |
![]() |
Text
C. BAB II.pdf Restricted to Repository staff only Download (4MB) | Request a copy |
![]() |
Text
D. BAB III.pdf Restricted to Repository staff only Download (1MB) | Request a copy |
![]() |
Text
E. BAB IV.pdf Restricted to Repository staff only Download (218kB) | Request a copy |
![]() |
Text
F. DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (724kB) |
Abstract
Indonesia, sebagai negara kepulauan yang terletak di garis khatulistiwa, memiliki posisi dan peranan yang sangat penting untuk mendukung pembangunan ekonomi. Perekonomian berperan vital dalam ketahanan nasional, dengan sektor-sektor seperti industri pengolahan, perdagangan, pertanian, pertambangan, dan konstruksi sebagai penopang utama. Untuk mendukung aktivitas tersebut, transportasi menjadi sangat penting untuk memastikan mobilitas penduduk dan barang, baik di perkotaan maupun pedesaan. Transportasi memiliki peran yang signifikan dalam memfasilitasi berbagai kegiatan sosial dan ekonomi. Tiga jenis transportasi utama adalah darat, laut, dan udara. Seiring kemajuan teknologi, transportasi dituntut untuk memberikan rasa aman, nyaman, cepat, dan ekonomis. Pemerintah Indonesia, melalui Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, bertujuan untuk mewujudkan sistem transportasi yang aman, efisien, dan tertib. Transportasi umum sangat penting untuk berbagai segmen masyarakat, termasuk ibu rumah tangga, buruh, dan pelajar. Namun, kepemilikan kendaraan yang semakin meningkat menambah masalah lalu lintas. Semakin banyaknya kecelakaan yang melibatkan angkutan umum disebabkan oleh faktor-faktor seperti prasarana, kesalahan manusia, dan kondisi kendaraan. Undang-undang menetapkan bahwa perusahaan angkutan umum bertanggung jawab atas kecelakaan dan kerugian yang disebabkan oleh karyawan mereka, namun banyak perusahaan yang tidak mengambil tanggung jawab atas insiden tersebut. Penelitian ini mengkaji pertanggungjawaban hukum pelaku usaha jasa angkutan umum menurut hukum positif Indonesia.
Kata Kunci: Pertanggungjawaban Hukum, Angkutan Umum, Hukum Positif Indonesia.
ContributionNama Dosen PembimbingNIDN/NIDKAuthorAdelia, Saskia SukmaNIM2310114001Dosen PembimbingLutfian, UbaidillahNIDN0717018802
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
---|---|
Keywords/Kata Kunci: | Pertanggungjawaban Hukum, Angkutan Umum, Hukum Positif Indonesia. |
Subjects: | 300 Social Science > 340 Law > 348 Laws, Regulations & Cases |
Divisions: | Faculty of Law > Department of Law Science (S1) |
Depositing User: | Adelia Saskia Sukma | adeliasaskia71@gmail.com |
Date Deposited: | 25 Mar 2025 01:17 |
Last Modified: | 25 Mar 2025 01:17 |
URI: | http://repository.unmuhjember.ac.id/id/eprint/24564 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |