Kedudukan Pelaksana Tugas (PLT) dan Pelaksana Harian (PLH) dalam Melaksanakan Tugas Pemerintahan Berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara



Agustin, Ellya (2018) Kedudukan Pelaksana Tugas (PLT) dan Pelaksana Harian (PLH) dalam Melaksanakan Tugas Pemerintahan Berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara. Undergraduate thesis, UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH JEMBER.

[thumbnail of pendahuluan pdf.pdf] Text
pendahuluan pdf.pdf

Download (249kB)
[thumbnail of ABSTRACT pdf.pdf] Text
ABSTRACT pdf.pdf

Download (109kB)
[thumbnail of BAB I.pdf] Text
BAB I.pdf

Download (320kB)
[thumbnail of BAB II.pdf] Text
BAB II.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (489kB)
[thumbnail of BAB III.pdf] Text
BAB III.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (122kB)
[thumbnail of BAB IV.pdf] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (15kB)
[thumbnail of SURAT-KEPALA-BKN-NOMOR-K.26-30-V.20-3-99-KEWENANGAN-PELAKSANA-HARIAN-PLH-DAN-PELAKSANA-TUGAS-PLT-DALAM-ASPEK-KEPEGAWAIAN(7).pdf] Text
SURAT-KEPALA-BKN-NOMOR-K.26-30-V.20-3-99-KEWENANGAN-PELAKSANA-HARIAN-PLH-DAN-PELAKSANA-TUGAS-PLT-DALAM-ASPEK-KEPEGAWAIAN(7).pdf
Restricted to Repository staff only

Download (275kB)

Abstract

Dalam penyelenggaraan pemerintahan apabila terjadi kekosongan Jabatan sering merujuk kepada pejabat pengganti sementara yakni pejabat pelaksana tugas (Plt) dan pejabat pelaksanan harian (Plh) sesuai dengan ketentuan-ketentuan Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor : K.26-20/V.24-25/99 dan K.26-3/V.5-10/99.
Pelaksana Tugas dan Pelaksana Harian berdasarkan ketentuan Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor : K.26-20/V.24-25/99 dan K.26-3/V.5-10/99 mempunyai kewenangan menetapkan sasaran kerja pegawai dan penilaian prestasi kerja, menetapkan kenaikan gaji berkala, menetapkan cuti selain Cuti di Luar Tanggungan Negara (CLTN, menetapkan surat penugasan pegawai, menyampaikan usul mutasi kepegawaian kecuali perpindahan antar instansi; dan memberikan izin belajar, izin mengikuti seleksi jabatan pimpinan tinggi/administrasi, dan izin tidak masuk kerja. Pelaksana Tugas dan Pelaksana Harian dalam melaksanakan kewajibannya tidak berwenang mengambil keputusan dan atau tindakan yang bersifat strategis yang berdampak pada perubahan status hukum pada aspek organisasi, kepegawaian, dan alokasi anggaran.

Contribution
Nama Dosen Pembimbing
NIDN/NIDK
UNSPECIFIED
Purwanto, Djoko
nidn

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Keywords/Kata Kunci: pelaksana tugas, pelaksana harian, kewenangan
Subjects: 300 Social Science > 340 Law > 342 Constitutional and Administrative Law
Divisions: Faculty of Law > Department of Law Science (S1)
Depositing User: Hendri UF | hendri@unmuhjember.ac.id
Date Deposited: 14 Jan 2020 02:07
Last Modified: 14 Jan 2020 02:07
URI: http://repository.unmuhjember.ac.id/id/eprint/3355

Actions (login required)

View Item View Item