Implikasi Pasal 134 Huruf G Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintasdan Angkutan Jalan terhadap Pengawalan Kendaraan Pribadi
Berkas Tugas Akhir
BAB II.pdf
Restricted to Registered users only
BAB III.pdf
Restricted to Registered users only
BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only
Abstract
Berdasarkan ketentuan Pasal 134 huruf c Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia bahwa tugas pokok dari kepolisian yaitu memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. Oleh sebab itu pengawalan juga merupakan tugas yang wajib untuk dilaksanakan. Terkait pelaksanaan pengawalan, pihak kepolisian berkewajiban mentaati Standar Operasional Prosedur yang sudah diterapkan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Berdasarkan ketentuan Pasal 134 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2002 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan disebutkan bahwa, tugas pokok dari polisi yaitu melayani masyarakat dalam memberikan sebuah pelayanan. Yang mana pengawalan ini juga merupakan tugas yang wajib untuk dilaksanakan. Dalam melaksanakan pengawalan, para polisi yang akan melakukan pengawalan harus mentaati Standar Operasional Prosedur yang sudah diterapkan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
Informasi Item
| Item Type | Thesis (Undergraduate) |
|---|---|
| Subjects | 300 Social Science > 340 Law > 342 Constitutional and Administrative Law |
| Divisions | Faculty of Law > Department of Law Science (S1) |
| Date Deposited | 20 Jan 2020 06:14 |
| Last Modified | 20 Jan 2020 06:14 |
| URI | https://repository.unmuhjember.ac.id/id/eprint/3372 |
