KEWENANGAN KOMISI YUDISIAL DALAM RANGKA MENJAGA DAN MENEGAKKAN KEHORMATAN, KELUHURAN MARTABAT, SERTA PERILAKU HAKIM DALAM SISTEM KETATANEGARAAN INDONESIA

SUSANTO, AGUNG (2019) KEWENANGAN KOMISI YUDISIAL DALAM RANGKA MENJAGA DAN MENEGAKKAN KEHORMATAN, KELUHURAN MARTABAT, SERTA PERILAKU HAKIM DALAM SISTEM KETATANEGARAAN INDONESIA. Undergraduate thesis, Universitas Muhammadiyah Jember.

[img] Text
ARTIKEL.pdf

Download (155kB)
[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (85kB)
[img] Text
PENDAHULUAN.pdf

Download (147kB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (139kB)
[img] Text
BAB II.pdf

Download (199kB)
[img] Text
BAB III.pdf

Download (160kB)
[img] Text
BAB IV.pdf

Download (98kB)

Abstract

Penelitian ini menjabarkan bahwa Kewenangan Komisi Yudisial dalam rangka menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat serta perilaku hakim menemukan beberapa hambatan. Di dalam Pasal 21 menyatakan bahwa untuk kepentingan pelaksanaan kewenangan sebagaimana dimaksud dalam pasal 13 huruf b Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2004, Komisi Yudisial bertugas mengajukan penjatuhan sanksi terhadap hakim kepada pimpinan Mahkamah Agung dan/atau Mahkamah Konstitusi. Kewenangan Komisi Yudisial tersebut, ternyata dalam perkembangannya mengalami perubahan setelah permohonan sebanyak 31 orang Hakim Agung untuk menghapuskan beberapa pasal dalam UndangUndang Nomor 22 Tahun 2004 dikabulkan oleh sebagian Mahkamah Agung. Permohonan Judicial review terhadap Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2004 Tentang Komisi Yudisial, melalui putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor 005/PUU-IV/2006. Kewenangan di dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2004 hanya sebatas memanggil, memeriksa, hakim dan memberikan rekomendasi. Jenis penelitian ini adalah yuridis normatif, artinya “Permasalahan yang diangkat, dibahas dan diuraikan dalam penelitian ini difokuskan dengan menerapkan kaidah-kaidah atau norma-norma dalam hukum positif. Bahan hukum penelitian ini dianalisis dengan menggunakan analisis bahan hukum kualitatif bertujuan untuk memecahkan permasalahan yang diangkat, sedangkan jalan pemikiran yang digunakan dalam menganalisis bahan hukum memakai “Metode deduktif yaitu memperoleh gambaran dengan menarik pengetahuan dari hal-hal yang bersifat umum diarahkan guna mencapai hal-hal yang bersifat khusus. Kesimpulan dari penelitian ini yaitu DPR dan pemerintah sepakat untuk merevisi Undang-Undang Nomor 18 tahun 2004 dengan Undang-Undang Nomor 18 tahun 2011 supaya bisa memperkuat Kewenangan dan kedudukan dari Komisi Yudisial sebagai lembaga negara yang wewenangnya bersumber langsung dari konstitusi. Namun, dengan adanya Undang-Undang yang baru belumlah cukup untuk memperkuat Lembaga Komisi Yudisial dalam Rangka menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat serta perilaku hakim. Kata Kunci : Kewenangan, Pengawasan Hakim

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: 300 Social Science > 340 Law
Divisions: Faculty of Law > Department of Law Science (S1)
Depositing User: rahma wahyu ningsih
Date Deposited: 30 Sep 2020 02:31
Last Modified: 30 Sep 2020 02:31
URI: http://repository.unmuhjember.ac.id/id/eprint/5907

Actions (login required)

View Item View Item