ASPEK PERLINDUNGAN HAM DALAM PERATURAN KOMISI PEMILIHAN UMUM NOMOR 20 TAHUN 2018TENTANG PENCALONANANGGOTA DPR, DPRD PROVINSI, DAN DPRD KABUPATEN/KOTA

Kurnia Anggraini, Dwi (2019) ASPEK PERLINDUNGAN HAM DALAM PERATURAN KOMISI PEMILIHAN UMUM NOMOR 20 TAHUN 2018TENTANG PENCALONANANGGOTA DPR, DPRD PROVINSI, DAN DPRD KABUPATEN/KOTA. Undergraduate thesis, Universitas Muhammadiyah Jember.

[img] Text
ARTIKEL.pdf

Download (145kB)
[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (161kB)
[img] Text
PENDAHULUAN.pdf

Download (422kB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (289kB)
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (418kB)
[img] Text
BAB III.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (261kB)
[img] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (212kB)

Abstract

Latar Belakang : Indonesia adalah Negara yang berdasarkan Pancasila dan mempunyai dasar kebijakan hukum yaitu UUD 1945. Penyelenggaraan pemilu diindonesia adalah Komisi Pemilihan Umum (KPU). KPU didalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum yang melarang mantan terpidana bandar narkoba, kejahatan seksual terhadap anak, dan korupsi maju menjadi bakal calon anggota legislatif merupakan bentuk keberpihakan pada gerakan anti korupsi. Oleh karena itu Komisi Pemilihan Umum mengeluarkan produk hukum Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/kota yang dalam pasal 7 ayat (1) huruf h menyatakan bakal calon anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/kota adalah Warga Negara Indonesia dan harus memenuhi persyaratan yaitu bukan mantan terpidana Bandar narkoba, kejahatan seksual terhadap anak, dan korupsi. Tujuan : Untuk Mengetahui Perlindungan HAM terhadap Mantan Koruptor untuk menjadi Bakal Calon Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota. Metode : Dalam penelitian ini, peneliti menggunakan metode pendekatan peraturan perundang-undangan (statute approach). Hasil : Sesuai dengan penelitian yang telah saya lakukan di peraturan perundang-undangan tentang perlindungan HAM terhadap mantan koruptor untuk menjadi bakal calon anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 20 Tahun 2018 yang didalam pasal 7 ayat 1 huruf h bukan mantan terpidana bandar narkoba, kejahatan seksual terhadap anak, dan korupsi. Kesimpulan : bahwa seharusnya masyarakat yang berhak memberikan penilaian apakah mantan terpidana bandar narkoba, kejahatan seksual terhadap anak, dan korupsi berhak menjadi calon anggota legislatif. Lolosnya mantan terpidana bandar narkoba, kejahatan seksual terhadap anak, dan korupsi sebagai calon anggota legislatif itu sebagai perwujudan perlindungan HAM. Kata Kunci : Calon Anggota Legislatif, KPK, PKPU No. 20 Tahun 2018

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: 300 Social Science > 340 Law
Divisions: Faculty of Law > Department of Law Science (S1)
Depositing User: rahma wahyu ningsih
Date Deposited: 01 Oct 2020 02:22
Last Modified: 01 Oct 2020 02:22
URI: http://repository.unmuhjember.ac.id/id/eprint/5973

Actions (login required)

View Item View Item