TINJAUAN YURIDIS STATUS CALON KEPALA DAERAH YANG TERJERAT KASUS PIDANA

Amrullah, Renalky (2019) TINJAUAN YURIDIS STATUS CALON KEPALA DAERAH YANG TERJERAT KASUS PIDANA. Undergraduate thesis, Universitas Muhammadiyah Jember.

[img] Text
JURNAL.pdf

Download (312kB)
[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (174kB)
[img] Text
PENDAHULUAN.pdf

Download (415kB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (276kB)
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (377kB)
[img] Text
BAB III.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (287kB)
[img] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (179kB)

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis tinjauan yuridis status calon kepala daerah yang terjerat tersangka pidana.Keberadaan calon kepala daerah yang sedang berhadapan dengan hukum tentu mengganggu upaya mewujudkan Pilkada yang demokratis, berkualitas, dan bermartabat sebagaimana prinsip yang digaungkan oleh Bawaslu RI. Komisi Pemilihan Umum (KPU) tetap harus mengeluarkan biaya dari APBN/APBD untuk memfasilitasi calon yang sedang berstatus tersangka dalam setiap tahapan Pilkada, begitupun pemilih dihadapkan dengan pilihan calon yang integritasnya diragukan. Bahkan keberadaannya justru merugikan pribadi calon dan partai pengusung, karena berpotensi menurunkan elektabilitas. Selain itu, dari segi moral dan etika juga menambah daftar penilaian negatif terhadap keberadaan calon yang diduga sebagai pelaku tindak pidana ini. Regulasi Pilkada yang kini berlaku justru sangat longgar terhadap eksistensi calon yang berstatus tersangka ini. Undang-Undang Pilkada melarang setiap calon untuk mengundurkan diri, begitupun parpol atau gabungan parpol dilarang menarik calonnya yang sudah ditetapkan sebagai peserta pemilihan (Pasal 53 ayat (1) Undang-Undang Pilkada). Bahkan jika calon yang bersangkutan sengaja mengundurkan diri atau pimpinan partai sengaja menarik calonnya maka yang bersangkutan dapat dipidana (Pasal 191 dan Pasal 192 Undang-Undang Pilkada). Ketentuan tentang penggantian calon sebagaimana Pasal 78 PKPU Nomor 3 Tahun 2017 juga tidak dapat mengatasi keberadaan calon yang berstatus tersangka ini, lantaran penggantian calon hanya dapat dilakukan dalam hal terjadi 3 (tiga) kemungkinan yaitu calon dinyatakan tidak memenuhi syarat kesehatan, berhalangan tetap, atau dijatuhi pidana berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (in kracht). Kata Kunci : Tujuan Pencalonan Kepala Daerah dan Status Hak Dipilihnya Calon Kepala Daerah.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: 300 Social Science > 340 Law
Divisions: Faculty of Law > Department of Law Science (S1)
Depositing User: rahma wahyu ningsih
Date Deposited: 02 Oct 2020 05:21
Last Modified: 02 Oct 2020 05:21
URI: http://repository.unmuhjember.ac.id/id/eprint/6048

Actions (login required)

View Item View Item