Kajian Yuridis Itsbat Nikah Tahun 2017 Di Pengadilan Agama Jember (Studi Penetapan Itsbat Nikah Di Pengadilan Agama Jember Tahun 2017)

afwan chuzaely, habib (2020) Kajian Yuridis Itsbat Nikah Tahun 2017 Di Pengadilan Agama Jember (Studi Penetapan Itsbat Nikah Di Pengadilan Agama Jember Tahun 2017). Undergraduate thesis, Universitas Muhammadiyah Jember.

[img] Text
PENDAHULUAN.pdf

Download (1MB)
[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (516kB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (769kB)
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (1MB) | Request a copy
[img] Text
BAB III.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (825kB) | Request a copy
[img] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (298kB) | Request a copy
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (239kB)
[img] Text
LAMPIRAN.pdf

Download (20MB)
[img] Text
JURNAL.pdf

Download (753kB)

Abstract

Menurut Undang-undang No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan Pasal 1 menyatakan bahwa “perkawinan ialah ikatan lahir batin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami istri dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa”. Menurut Undang-undang No. 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan, bagian konsideran huruf (a) yaitu, Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 pada hakikatnya berkewajiban memberikan perlindungan dan pengakuan terhadap penentuan status pribadi dan status hukum atas setiap peristiwa penting yang dialami oleh penduduk Indonesia yang berada di dalam dan/atau di luar wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Perkawinan dapat dikatakan sah apabila dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum Islam serta undang-undang yang berlaku dan apabila perkawinan tersebut tidak dicatatkan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku maka dapat diajukan itsbat nikahnya ke pengadilan agama, di wilayah hukum para pihak yang melangsungkan perkawinan. Pencatatan perkawinan menjadi unsur yang sangat penting bagi keabsahan perkawinan. Hal ini dimaksudkan untuk melindungi warga negara dalam membina keluarga, selain itu perkawinan yamg dicatatkan akan memberikan kepastian dan perlindungan serta kekuatan hukum bagi suami, isteri dan anak-anak, juga memberikan jaminan dan perlindungan terhadap hak-hak tertentu yang timbul karena perkawinan antara lain hak untuk mewaris dan sebagainya. Dengan tidak dicatatnya perkawinan kepada Pegawai Pencatat Nikah (PPN) mengakibatkan akibat hukum yang diantaranya yaitu ; 1) Perkawinan dianggap tidak sah meski perkawinan dilakukan menurut agama dan kepercayaan, namun dimata negara perkawinan tersebut dianggap tidak sah jika belum dicatat oleh Kantor Urusan Agama (KUA) atau Kantor Catatan Sipil atau dianggap tidak pernah terjadi peristiwa hukum yang disebut perkawinan. 2) Anak hanya mempunyai hubungan perdata dengan ibunya dan keluarga ibu saja, Anak yang dilahirkan di luar perkawinan atau perkawinan yang tidak tercatat, selain dianggap anak tidak sah, juga hanya mempunyai hubungan perdata dengan ibu atau keluarga ibu (Pasal 42 dan 43 Undang-Undang Perkawinan). Sedang hubungan perdata dengan ayahnya tidak ada. 3) Anak dan ibunya tidak berhak atas nafkah dan warisan akibat lebih jauh dari perkawinan yang tidak tercatat adalah, baik isteri maupun anak-anak yang dilahirkan dari perkawinan tersebut tidak berhak menuntut nafkah ataupun warisan dari ayahnya.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Uncontrolled Keywords: Perkawinan, Percatatan Perkawinan, Itsbat Nikah, Pengadilan Agama Jember
Subjects: 300 Social Science > 340 Law
300 Social Science > 340 Law > 346 Private Law
Divisions: Faculty of Law > Department of Law Science (S1)
Department: S1 Ilmu Hukum
Depositing User: Habib Afwan Chuzaely
Contributors:
ContributionContributor NameNIDN/NIDK
Thesis advisorsuhadi, manannpk8709177
Contact Email Address: habib.afwan.cx@gmail.com
Date Deposited: 31 Oct 2020 01:39
Last Modified: 31 Oct 2020 01:39
URI: http://repository.unmuhjember.ac.id/id/eprint/6804

Actions (login required)

View Item View Item