Implementasi Pasal 4 Peraturan Menteri Pertanian No.13/Permentan/OT.140/1/2010 Tentang Persyaratan Rumah Potong Hewan Ruminansia Dan Unit Penanganan Daging (Meet Cutting Plant) (Studi Di Rumah Potong Hewan Kecamatan Kaliwates Jember)



rofii, muhammad (2020) Implementasi Pasal 4 Peraturan Menteri Pertanian No.13/Permentan/OT.140/1/2010 Tentang Persyaratan Rumah Potong Hewan Ruminansia Dan Unit Penanganan Daging (Meet Cutting Plant) (Studi Di Rumah Potong Hewan Kecamatan Kaliwates Jember). Undergraduate thesis, Universitas Muhammadiyah Jember.

[thumbnail of a. Pendahuluan.pdf] Text
a. Pendahuluan.pdf

Download (1MB)
[thumbnail of b. Abstract.pdf] Text
b. Abstract.pdf

Download (14kB)
[thumbnail of c. BAB I.pdf] Text
c. BAB I.pdf

Download (248kB)
[thumbnail of d. BAB II.pdf] Text
d. BAB II.pdf

Download (482kB)
[thumbnail of e. BAB III.pdf] Text
e. BAB III.pdf

Download (166kB)
[thumbnail of f. BAB IV.pdf] Text
f. BAB IV.pdf

Download (17kB)
[thumbnail of g. Daftar Pustaka.pdf] Text
g. Daftar Pustaka.pdf

Download (206kB)
[thumbnail of h. Lampiran.pdf] Text
h. Lampiran.pdf

Download (928kB)
[thumbnail of i. Jurnal.pdf] Text
i. Jurnal.pdf

Download (201kB)

Abstract

Pemotongan hewan merupakan suatu hal yang penting dalam mata rantai penyediaan daging untuk kebutuhan masyarakat oleh karena itu, dalam rangka menjamin keamanan pangan dan keselamatan masyarakat terhadap daging yang dikonsumsi secara layak baik dari segi kesehatan ataupun halal dalam kualitasnya, pemerintah telah menyediakan tempat pemotongan hewan yaitu Rumah Potong Hewan Ruminansia (RPH-R). Rumah Pemotongan Hewan Ruminansia (RPH-R) yang ada di Jalan Sentot Prawirodirjo, Kecamatan Kaliwates, sampai saat ini kondisinya masih mengenaskan dan belum memenuhi syarat standar kelayakan. Dan juga belum sepenuhnya menerapkan peraturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah dalam menjalankan kegiantannya, dimana di RPH Kaliwates Jember belum ada pelayananan baik tempat yang steril adapun pengelolaan limbah dengan adanya Rumah Pemotongan Hewan Ruminansia (RPH-R) serta yang berwenang untuk mengawasi produk hewan seperti dilakukannya pemeiksaan antemortem dan postmortem yang telah dijelaskan didalam pasal 4 Peraturan Menteri Pertanian No. 13/Permentan/OT.140/1/2010 tentang Persyaratan Pemotongan Hewan Ruminansia dan Unit Penanganan Daging ( Meet Cutting Plant ). Kata Kunci : Rumah Pemotongan Hewan Ruminansia (RPH-R), Pengawasan, Pemerintah Daerah.

Contribution
Nama Dosen Pembimbing
NIDN/NIDK
Dosen Pembimbing
Iman, SH, MH., Muh
0011086501

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Keywords/Kata Kunci: Rumah Pemotongan Hewan Ruminansia, pengawasan, pemerintah daerah.
Subjects: 000 Computer Science, Information, & General Works
000 Computer Science, Information, & General Works > 001 Knowledge
Divisions: Faculty of Law > Department of Law Science (S1)
Depositing User: Muhammad rofii | rofiecuk141296@gmail.com
Date Deposited: 31 Oct 2020 05:34
Last Modified: 31 Oct 2020 05:34
URI: http://repository.unmuhjember.ac.id/id/eprint/6848

Actions (login required)

View Item View Item