PERTIMBANGAN HAKIM DALAM PEMBATALAN PERKAWINAN YANG DIAJUKAN OLEH KEPALA KANTOR URUSAN AGAMA KECAMATAN MUMBULSARI (Studi Kasus Putusan Nomor: 2059/Pdt.G 2020/PA.Jr)
Berkas Tugas Akhir
Abstract
Putusan yang dijatuhkan oleh hakim harus berdasarkan pertimbangan yang jelas dan
cukup. Pertimbangan hakim terdiri dari alasan-alasan yang digunakan hakim untuk memutus
perkara yang diadili. Berdasarkan Pasal 178 ayat (2) HIR/Pasal 189 ayat (2) R.Bg dan Pasal 50
RV dalam setiap putusannya hakim harus memeriksa dan mengadili secara menyeluruh setiap
segi gugatan yang diajukan. Berpijak pada rumusan masalah yang ada dikaitkan dengan hasil
penelitian dan pembahasan dapat diambil suatu kesimpulan bahwa, putusan hakim dalam
pembatalan perkawinan yang diajukan oleh Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan
Mumbulsari tidak disertai pertimbangan hukum yang cukup, karena tidak mempertimbangkan
legal standing Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Mumbulsari selaku Pemohon
sehingga putusan hakim dalam perkara Nomor 2059/Pdt.G 2020/PA.Jr termasuk atau
merupakan putusan yang Onvoldoende Gemotiveerd Jenis penelitian yang dipergunakan dalam
penulisan ini adalah penelitian yuridis normatif. Penelitian yuridis normatif yakni penelitian
yang menggunakan sumber bahan hukum yang berupa peraturan perundang-undangan,
keputusan/ketetapan pengadilan, kontrak/perjanjian/akad, teori hukum, dan pendapat para
sarjana.
Informasi Item
| Item Type | Thesis (Undergraduate) |
|---|---|
| Keywords/Kata Kunci | Pertimbangan Hakim, Pembatalan Perkawinan |
| Subjects | 300 Social Science > 340 Law > 347 Civil Procedur & Courts |
| Divisions | Faculty of Law > Department of Law Science (S1) |
| Date Deposited | 18 Apr 2022 06:45 |
| Last Modified | 18 Apr 2022 06:45 |
| URI | https://repository.unmuhjember.ac.id/id/eprint/13538 |
