Tanggung Gugat Apoteker Sebagai Tenaga Kefarmasian Dalam Penyerahan Obat Kadaluwarsa Kepada Konsumen
Berkas Tugas Akhir
Abstract
Apoteker merupakan tenaga kesehatan yang bertugas atas pelayanan tentang pembuatan
obat dan pemberian obat yang diatur dalam Undang-Undang no 51 tahun 2009 tentang
Pekerjaan Kefarmasian yang berkewajiban menjaga keselamatan pasien atau konsumen
agar tidak terjadi kesalahan maupun kjadian yang tidak diharapkan. Tujuan dari
penelitian ini adalah Untuk mengetahui bagaimana tanggung gugat yang dilakukan oleh
Apoteker kepada penerima obat akibat pemberian obat kadaluarsa menurut ketentuan
perdata serta akibat hukum apoteker dalam pemberian obat kadaluwarsa. Metode yang
digunakan dalam penelitian ini adalah Yuridis Normatif. Hasil dan pembahasan pada
penelitian ini dijelaskan bahwa Tanggung gugat apoteker secara umum diatur
berdasarkan Pasal 1365 KUHPerdata, dan Pasal 77 UU Tenaga Kesehatan. jika
kerugian yang ditimbulkan beraspek pidana, maka apoteker dapat dimintai
pertanggungjawaban secara pidana, sebagaimana Pasal 359 KUHP
Informasi Item
| Item Type | Thesis (Undergraduate) |
|---|---|
| Keywords/Kata Kunci | Apoteker, Tanggung Gugat, Keselamatan Pasien |
| Subjects | 300 Social Science > 340 Law > 344 Labor, Social, Education & Curtural Law |
| Divisions | Faculty of Law > Department of Law Science (S1) |
| Date Deposited | 05 Aug 2022 07:43 |
| Last Modified | 05 Aug 2022 07:43 |
| URI | https://repository.unmuhjember.ac.id/id/eprint/14891 |
