Detail Tugas Akhir

Analisis Yuridis Keabsahan Perkawinan Beda Agama Pasca Sema Nomor 2 Tahun 2023 Tentang Petunjuk Hakim Dalam Mengadili Perkara Permohonan Pencatatan Perkawinan Antar Umat Yang Berbeda Agama Dan Kepercayaan (Studi Kasus Nomor 423/Pdt.P/2023/PN. Jkt Utr)

Assegaf, Muhammad (2024) Analisis Yuridis Keabsahan Perkawinan Beda Agama Pasca Sema Nomor 2 Tahun 2023 Tentang Petunjuk Hakim Dalam Mengadili Perkara Permohonan Pencatatan Perkawinan Antar Umat Yang Berbeda Agama Dan Kepercayaan (Studi Kasus Nomor 423/Pdt.P/2023/PN. Jkt Utr). Undergraduate thesis, Universitas Muhammadiyah Jember.

Berkas Tugas Akhir

PDF
Text
1. Pendahuluan.pdf
PDF
Text
2. Abstrak.pdf
PDF
Text
3. BAB I.pdf
PDF
Text
4. BAB II.pdf
Restricted to Registered users only
Akses terbatas: khusus pengguna terdaftar Request a copy Ukuran File (497kB)
PDF
Text
5. BAB III.pdf
Restricted to Registered users only
Akses terbatas: khusus pengguna terdaftar Request a copy Ukuran File (228kB)
PDF
Text
6. BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only
Akses terbatas: khusus pengguna terdaftar Request a copy Ukuran File (194kB)
PDF
Text
7. DAFTAR PUSTAKA.pdf
PDF
Text
8. LAMPIRAN.pdf
Restricted to Registered users only
Akses terbatas: khusus pengguna terdaftar Request a copy Ukuran File (123kB)

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis keabsahan perkawinan beda agama pasca diterbitkannya Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) No. 2 Tahun 2023. SEMA ini melarang pencatatan perkawinan antar umat yang berbeda agama atau kepercayaan, meskipun terdapat kerancuan antara Undang-Undang Perkawinan dan Undang-Undang Administrasi Kependudukan yang mengatur hal tersebut. Metode yang digunakan adalah studi kasus terhadap Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara Nomor 432/Pdt.P/2023/PN Jkt.Utr yang mengabulkan permohonan pencatatan perkawinan beda agama, meskipun berlawanan dengan SEMA No. 2 Tahun 2023. Analisis yuridis dilakukan untuk memahami pertimbangan hukum yang digunakan dalam putusan tersebut serta dampaknya terhadap kepastian hukum di Indonesia.Hasil penelitian menunjukkan bahwa putusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara tersebut menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara praktik pengadilan dengan arahan yang tercantum dalam SEMA No. 2 Tahun 2023. Dalam konteks ini, diperlukan kajian mendalam terhadap pertentangan antara aturan hukum yang ada dan praktik pengadilan yang berlangsung.

Informasi Item

Item Type Thesis (Undergraduate)
Keywords/Kata Kunci perkawinan beda agama, SEMA No. 2 Tahun 2023, keabsahan hukum, pertentangan hukum
Subjects 300 Social Science > 340 Law
Divisions Faculty of Law > Department of Law Science (S1)
Date Deposited 19 Jul 2024 06:20
Last Modified 19 Jul 2024 06:20
URI https://repository.unmuhjember.ac.id/id/eprint/21907

Actions (login required)

View Item
View Item
Ada yang bisa kami bantu?