Detail Tugas Akhir

Implikasi Yuridis Ketiadaan Penggunaan Bahasa Indonesia dalam Perjanjian Antara Warga Negara Indonesia dengan Pihak Asing (Berdasarkan Pasal 31 Ayat 1 Undang-Undang No. 24 Tahun 2009 Tentang Bendera, Bahasa, Dan Lambang Negara, Serta Lagu Kebangsaan)

Kasih, Natasia Maharani (2025) Implikasi Yuridis Ketiadaan Penggunaan Bahasa Indonesia dalam Perjanjian Antara Warga Negara Indonesia dengan Pihak Asing (Berdasarkan Pasal 31 Ayat 1 Undang-Undang No. 24 Tahun 2009 Tentang Bendera, Bahasa, Dan Lambang Negara, Serta Lagu Kebangsaan). Undergraduate thesis, Universitas Muhammadiyah Jember.

Berkas Tugas Akhir

PDF
Text
A. PENDAHULUAN.pdf
PDF
Text
B. ABSTRAK.pdf
PDF
Text
C. BAB I.pdf
PDF
Text
D. BAB II.pdf
Restricted to Registered users only
Akses terbatas: khusus pengguna terdaftar Request a copy Ukuran File (987kB)
PDF
Text
E. BAB III.pdf
Restricted to Registered users only
Akses terbatas: khusus pengguna terdaftar Request a copy Ukuran File (792kB)
PDF
Text
F. BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only
Akses terbatas: khusus pengguna terdaftar Request a copy Ukuran File (682kB)
PDF
Text
G. DAFTAR PUSTAKA.pdf

Abstract

Bahasa Indonesia wajib dicantumkan dalam kontrak antara WNI dengan pihak asing, pengharusan tersebut diatur dalam Pasal 31 ayat (1) Undang-Undang No. 24 Tahun 2009, namun dalam praktik masih sering dijumpai kontrak perjanjian yang tidak mencantumkan penggunaan bahasa Indonesia. Ketiadaan sanksi yang jelas terkait kewajiban tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai implikasi hukum dari ketentuan tersebut. Tulisan ini bertujuan untuk mengetahui implikasi hukum tidak dicantumkannya bahasa indonesia dalam kontrak WNI dengan pihak asing, dengan menganalisis norma hukum positif melalui metode pendekatan penelitian konsep dan perundang-undangan yang akan diolah dengan sumber data serta analisis data yang sejalan dengan tulisan ini. Kata “wajib” dalam Pasal 31 ayat (1) Undang-Undang No. 24 Tahun 2009 merupakan norma imperatif yang mengikat para pihak. Dalam Putusan Nomor 451/Pdt.G/2012/PN.Jkt.Bar, majelis hakim menilai telah terjadi pelanggaran terhadap syarat objektif, sehingga secara yuridis perjanjian tersebut batal demi hukum menurut Undang-Undang No. 24 Tahun 2009. Putusan Nomor 451/Pdt.G/2012/PN.Jkt.Bar membuktikan bahwa penggunaan bahasa Indonesia bukan hanya formalitas, tetapi kewajiban hukum yang menimbulkan konsekuensi yuridis nyata. Para pihak terutama pihak Indonesia hendaknya harus memperhatikan keberlakuan Undang-Undang No. 24 Tahun 2009 karena jika hal tersebut tidak diikuti akan berakibat fatal ”batal demi Hukum” meskipun muatan kontrak tersebut menguntungkan bagi pihak Indonesia.

Informasi Item

Item Type Thesis (Undergraduate)
Additional Information -
Keywords/Kata Kunci Bahasa Indonesia; Perjanjian Internasional; Implikasi Yuridis, Pihak Asing, Batal Demi Hukum
Subjects 300 Social Science > 340 Law > 346 Private Law
Divisions Faculty of Law > Department of Law Science (S1)
Date Deposited 28 Apr 2025 07:34
Last Modified 28 Apr 2025 07:35
URI https://repository.unmuhjember.ac.id/id/eprint/24776

Actions (login required)

View Item
View Item
Ada yang bisa kami bantu?