Ketiadaan Klausula Tanggung Jawab Pengembalian Pinjaman Jika Debitur Meninggal Dunia Pada Aplikasi Pembiayaan Shopee Paylater


Lestari, Sindi Ayu (2026) Ketiadaan Klausula Tanggung Jawab Pengembalian Pinjaman Jika Debitur Meninggal Dunia Pada Aplikasi Pembiayaan Shopee Paylater. Undergraduate thesis, UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH JEMBER.

Text
a. Pendahuluan.pdf

Download (2MB)
Text
b. Abstrak.pdf

Download (221kB)
Text
c. Bab I.pdf

Download (566kB)
Text
d. bab II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (743kB)
Text
e. Bab III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (477kB)
Text
f. Bab IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (147kB)
Text
g. Daftar Pustaka.pdf

Download (288kB)
Text
h. Lampiran.pdf
Restricted to Registered users only

Download (348kB)

Abstract

Perkembangan era digital telah mendorong inovasi di sektor jasa keuangan melalui Financial Technology (fintech), khususnya dalam bidang pembiayaan dan kredit digital. Fintech lending menjadi salah satu sektor dengan pertumbuhan tercepat di Indonesia karena menawarkan kemudahan, kecepatan, serta efektivitas transaksi keuangan yang tidak terbatas oleh ruang dan waktu. PT Commerce Finance dan PT Shopee International Indonesia, di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), bekerja sama menghadirkan inovasi berupa Shopee Pay Later. Fasilitas ini merupakan pinjaman berbasis teknologi dengan skema pembayaran tertunda serta promosi bunga 0% untuk pinjaman awal dalam jangka waktu 30 hari. Dalam praktiknya, perjanjian Shopee Pay Later menggunakan perjanjian baku sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Namun demikian, perjanjian tersebut memiliki kelemahan karena tidak memuat klausula yang secara tegas mengatur tanggung jawab pengembalian pinjaman apabila debitur meninggal dunia. Kondisi ini menimbulkan ketidakpastian hukum, mengingat berdasarkan Pasal 833 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, kewajiban utang debitur tidak hapus karena kematian, melainkan beralih kepada ahli waris. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan
pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Bahan hukum dikumpulkan melalui studi kepustakaan dan dianalisis secara deskriptif-analitis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tanggung jawab pengembalian pinjaman Shopee Pay Later tetap melekat dan dibebankan pada harta peninggalan debitur sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. Namun, perlindungan hukum bagi kreditur belum optimal karena tidak adanya klausula khusus yang mengatur akibat hukum kematian debitur. Oleh karena itu, penerapan asuransi kredit direkomendasikan sebagai bentuk perlindungan hukum
preventif guna memberikan kepastian hukum bagi kreditur sekaligus melindungi ahli waris dari risiko beban utang yang berkepanjangan.

Dosen Pembimbing: Reykasari, Yunita | NIDN0714058601
Item Type: Thesis (Undergraduate)
Keywords/Kata Kunci: Klausula, kematian debitur, Shopee Pay Later.
Subjects: 600 Technology and Applied Science
600 Technology and Applied Science > 650 Business > 657 Accounting
Divisions: Faculty of Law > Department of Law Science (S1)
Depositing User: Sindi Ayu Lestari | sindiayyuu17@gmail.com
Date Deposited: 24 Apr 2026 01:26
Last Modified: 24 Apr 2026 01:26
URI: https://repository.unmuhjember.ac.id/id/eprint/30641

Actions (login required)

View Item
View Item