PERTANGGUNGJAWABAN HUKUM BANK ATAS KERUGIAN YANG DIALAMI USAHA NON DEBITUR SEBAGAI AKIBAT PENEMPELAN LABEL MENUNGGAK
Berkas Tugas Akhir
Abstract
Penelitian ini bertujuan menganalisis pertanggungjawaban hukum bank atas kerugian yang dialami pelaku usaha non debitur akibat penempelan label menunggak. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tindakan bank dapat dikategorikan sebagai perbuatan melawan hukum karena memenuhi unsur adanya perbuatan, kesalahan, kerugian, dan hubungan kausal. Selain itu, tindakan tersebut berpotensi melanggar prinsip kehati-hatian, perlindungan konsumen, serta hak atas kehormatan dan data pribadi. Oleh karena itu, bank wajib bertanggung jawab memberikan ganti rugi kepada pihak non debitur guna mewujudkan keadilan dan kepastian hukum
Kata Kunci: Pertanggungjawaban hukum, bank, non debitur, perbuatan melawan hukum, penagihan kredit, kerugian
Informasi Item
| Item Type | Thesis (Undergraduate) |
|---|---|
| Keywords/Kata Kunci | Kata Kunci: Pertanggungjawaban hukum, bank, non debitur, perbuatan melawan hukum, penagihan kredit, kerugian |
| Subjects | 000 Computer Science, Information, & General Works > 010 Bibliography 300 Social Science > 340 Law > 346 Private Law |
| Divisions | Faculty of Law > Department of Law Science (S1) |
| Date Deposited | 04 May 2026 08:18 |
| Last Modified | 04 May 2026 08:18 |
| URI | https://repository.unmuhjember.ac.id/id/eprint/30679 |
