Analisis Yuridis Kedudukan Ayah Tiri dalam Perwalian (Studi Penetapan Pengadilan Agama Bulukumba Nomor 76/Pdt.P/2014/PA.Blk)
Berkas Tugas Akhir
Abstract
Perwalian adalah kewenangan yang diberikan kepada sesorang dalam melakukan suatu perbuatan hukum untuk mewakili kepentingan dan atas nama anak yang tidak berada dalam kekuasaan orang tua. Perwalian dalam Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan ada dalam Pasal 50 Ayat (1), yang menyatakan bahwa anak yang belum berusia 18 tahun dan belum pernah menikah sebelumnya dan tidak berada di bawah kekuasaan orang tua maka anak tersebut berada di bawah kekuasaan wali. Pada penelitian ini, peneliti meneliti Penetapan Pengadilan Agama Bulukumba Nomor 76/Pdt.P/2014/PA.Blk yang dimana dalam Penetapan tersebut, hakim menetapkan bahwa ayah tiri berhak untuk menjadi wali bagi kedua anaknya yang masih di bawah umur. Dan untuk Kesimpulan dari penelitian ini yaitu, Penetapan Pengadilan Agama Bulukumba No.76/Pdt.P/2014/ PA.Blk. Secara yuridis dapat dibenarkan sepanjang dipergunakan untuk melakukan perbuatan hukum tertentu, sebagaimana Penetapan Pengadilan Agama Bulukumba No.76/Pdt.P/2014/PA.Blk. Perwalian yang diberikan kepada ayah tiri hanya dipergunakan untuk pencairan dana asuransi anak tirinya.
Kata Kunci : Perwalian, Undang-Undang Perkawinan, Ayah Tiri
Informasi Item
| Item Type | Thesis (Undergraduate) |
|---|---|
| Keywords/Kata Kunci | Perwalian, Undang-Undang Perkawinan, Ayah Tiri |
| Subjects | 300 Social Science > 340 Law > 346 Private Law |
| Divisions | Faculty of Law > Department of Law Science (S1) |
| Date Deposited | 05 Aug 2020 01:18 |
| Last Modified | 05 Aug 2020 01:18 |
| URI | https://repository.unmuhjember.ac.id/id/eprint/5529 |
