Detail Tugas Akhir

ASPEK PERLINDUNGAN HAM DALAM PERATURAN KOMISI PEMILIHAN UMUM NOMOR 20 TAHUN 2018TENTANG PENCALONANANGGOTA DPR, DPRD PROVINSI, DAN DPRD KABUPATEN/KOTA

Kurnia Anggraini, Dwi (2019) ASPEK PERLINDUNGAN HAM DALAM PERATURAN KOMISI PEMILIHAN UMUM NOMOR 20 TAHUN 2018TENTANG PENCALONANANGGOTA DPR, DPRD PROVINSI, DAN DPRD KABUPATEN/KOTA. Undergraduate thesis, Universitas Muhammadiyah Jember.

Berkas Tugas Akhir

PDF
Text
ARTIKEL.pdf
PDF
Text
ABSTRAK.pdf
PDF
Text
PENDAHULUAN.pdf
PDF
Text
BAB I.pdf
PDF
Text
BAB II.pdf
Restricted to Registered users only
Akses terbatas: khusus pengguna terdaftar Ukuran File (418kB)
PDF
Text
BAB III.pdf
Restricted to Registered users only
Akses terbatas: khusus pengguna terdaftar Ukuran File (261kB)
PDF
Text
BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only
Akses terbatas: khusus pengguna terdaftar Ukuran File (212kB)
PDF
Text
1510111104.pdf

Abstract

Latar Belakang : Indonesia adalah Negara yang berdasarkan Pancasila dan mempunyai dasar
kebijakan hukum yaitu UUD 1945. Penyelenggaraan pemilu diindonesia adalah Komisi Pemilihan
Umum (KPU). KPU didalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum
yang melarang mantan terpidana bandar narkoba, kejahatan seksual terhadap anak, dan korupsi
maju menjadi bakal calon anggota legislatif merupakan bentuk keberpihakan pada gerakan anti
korupsi. Oleh karena itu Komisi Pemilihan Umum mengeluarkan produk hukum Nomor 20 Tahun
2018 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/kota yang dalam pasal
7 ayat (1) huruf h menyatakan bakal calon anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD
Kabupaten/kota adalah Warga Negara Indonesia dan harus memenuhi persyaratan yaitu bukan
mantan terpidana Bandar narkoba, kejahatan seksual terhadap anak, dan korupsi. Tujuan : Untuk
Mengetahui Perlindungan HAM terhadap Mantan Koruptor untuk menjadi Bakal Calon Anggota
DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota. Metode : Dalam penelitian ini, peneliti
menggunakan metode pendekatan peraturan perundang-undangan (statute approach). Hasil :
Sesuai dengan penelitian yang telah saya lakukan di peraturan perundang-undangan tentang
perlindungan HAM terhadap mantan koruptor untuk menjadi bakal calon anggota DPR, DPRD
Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor
20 Tahun 2018 yang didalam pasal 7 ayat 1 huruf h bukan mantan terpidana bandar narkoba,
kejahatan seksual terhadap anak, dan korupsi. Kesimpulan : bahwa seharusnya masyarakat yang
berhak memberikan penilaian apakah mantan terpidana bandar narkoba, kejahatan seksual
terhadap anak, dan korupsi berhak menjadi calon anggota legislatif. Lolosnya mantan terpidana
bandar narkoba, kejahatan seksual terhadap anak, dan korupsi sebagai calon anggota legislatif itu
sebagai perwujudan perlindungan HAM.
Kata Kunci : Calon Anggota Legislatif, KPK, PKPU No. 20 Tahun 2018

Informasi Item

Item Type Thesis (Undergraduate)
Subjects 300 Social Science > 340 Law
Divisions Faculty of Law > Department of Law Science (S1)
Date Deposited 01 Oct 2020 02:22
Last Modified 20 Feb 2025 01:25
URI https://repository.unmuhjember.ac.id/id/eprint/5973

Actions (login required)

View Item
View Item
Ada yang bisa kami bantu?