HAK ASUH ANAK BIDANG PENDIDIKAN KEAGAMAAN DALAM HAL TERJADINYA PERCERAIAN KARENA ISTERI PINDAH AGAMA (MURTAD)
Berkas Tugas Akhir
BAB II.pdf
Restricted to Registered users only
BAB III.pdf
Restricted to Registered users only
BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only
Abstract
Perceraian dalam perkawinan membawa akibat hukum bubarnya perkawinan, berikut
anak yang dilahirkan dalam perkawinan karena orang tua tidak dapat memelihara anak secara
bersama-sama, namun diserahkan kepada salah satu orang tuanya. Kompilasi Hukum Islam
menentukan bahwa anak yang belum mumayyiz atau belum berumur 12 tahun adalah hak
bagi ibu untuk memeliharanya, sedangkan apabila anak tersebut sudah mumayyiz, ia
dapat memilih antara ayah atau ibunya untuk bertindak sebagai pemeliharanya. Hal yang
menarik untuk dikaji dalam hal ini menyangkut terjadinya perceraian yang disebabkan karena
istri yang berpindah agama (murtad) sedangkan sebelumnya memeluk agama Islam dan
dalam perkawinan tersebut mempunyai anak dari hasil perkawinan. Apabila setelah
perceraian anak mengikuti ibu yang berpindah agama (murtad) ada kemungkinan anak juga
akan terpengaruh untuk memeluk agama tersebut. Berdasarkan hal itu perlu adanya perhatian
hak asuh anak khususnya menyangkut pendidikan keagamaan anak sampai ia dewasa.
.
Kata Kunci : Hak Asuh, Keagamaan, Perceraian, Pindah Agama (Murtad)
Informasi Item
| Item Type | Thesis (Undergraduate) |
|---|---|
| Subjects | 300 Social Science > 340 Law |
| Divisions | Faculty of Law > Department of Law Science (S1) |
| Date Deposited | 02 Oct 2020 05:38 |
| Last Modified | 19 Feb 2025 07:38 |
| URI | https://repository.unmuhjember.ac.id/id/eprint/6053 |
