PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP CAGAR BUDAYA DI KABUPATEN SITUBONDO BERDASARKAN PERATURAN DAERAH NOMOR 3 TAHUN 2016 TENTANG PENGELOLAAN CAGAR BUDAYA DAERAH
Yalas Anggia, Virla (2019) PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP CAGAR BUDAYA DI KABUPATEN SITUBONDO BERDASARKAN PERATURAN DAERAH NOMOR 3 TAHUN 2016 TENTANG PENGELOLAAN CAGAR BUDAYA DAERAH. Undergraduate thesis, Universitas Muhammadiyah Jember.
ARTIKEL.pdf
Download (294kB)
ABSTRAKSI.pdf
Download (145kB)
PENDAHULUAN.pdf
Download (284kB)
1510111015.pdf
Download (478kB)
LAMPIRAN.pdf
Download (2MB)
BAB I.pdf
Download (280kB)
BAB II.pdf
Restricted to Registered users only
Download (266kB)
BAB III.pdf
Restricted to Registered users only
Download (189kB)
BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only
Download (115kB)
1510111015.pdf
Download (233kB)
Abstract
Dalam penulisan skripsi ini saya membahas mengenai Perlindungan Hukum
Terhadap Cagar Budaya Di Kabupaten Situbondo Berdasarkan Peraturan Daerah
Nomor 3 Tahun 2016 Tentang Pengelolaan Cagar Budaya Daerah. Skripsi ini
bertujuan untuk mengetahui bentuk perlindungan hukum yang dilakukan oleh
Pemerintah Daerah Kabupaten Situbondo terhadap cagar budaya yang berada di
Kabupaten Situbondo dan untuk mengetahui kendala yang dihadapi oleh
Pemerintah Daerah Kabupaten Situbondo dalam memberikan perlindungan hukum
terhadap cagar budaya yang berada di Kabupaten Situbondo.
Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini ialah pendekatan
peraturan perundang-undangan. Jenis penelitian ini adalah deskriptif. Dan bahan
hukum yang digunakan adalah berupa bahan hukum primer sebagai sumber data
utama, bahan hukum sekunder dan juga bahan hukum tersier.
Dari hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa : Perlindungan hukum cagar
budaya di Kabupaten Situbondo, sudah tertuang dalam Peraturan Daerah Nomor 3
Tahun 2016 Tentang Pengelolaan Cagar Budaya Daerah dan mengacu pada
Undang-Undang yang berada di atasnya yaitu Undang-Undang Nomor 11 Tahun
2010 Tentang Cagar Budaya, namun penerapan Peraturan Daerah tersebut masih
kurang optimal. Kendala yang dihadapi oleh Pemerintah Daerah Kabupaten
Situbondo dalam memberikan perlindungan hukum terhadap cagar budaya adalah
sebagai berikut : kurangnya mengadakan kegiatan sosialisasi yang memberikan
informasi kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga cagar budaya yang
ditemukan di Kabupaten Situbondo, sehingga masyarakat acuh tak acuh dalam2
menjaganya. belum tersedianya museum untuk menyimpan temuan benda-benda
cagar budaya. Dan kurang adanya perhatian dalam hal pendanaan oleh Pemerintah
Daerah Kabupaten Situbondo.
Kata Kunci : Perlindungan Hukum, Cagar Budaya
| Dosen Pembimbing: | Tuharyati, Yanny | nidn0708017903 |
|---|---|
| Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
| Subjects: | 300 Social Science > 340 Law |
| Divisions: | Faculty of Law > Department of Law Science (S1) |
| Depositing User: | rahma wahyu ningsih | ningsihrahmawahyu@gmail.com |
| Date Deposited: | 05 Oct 2020 01:31 |
| Last Modified: | 20 Feb 2025 06:42 |
| URI: | https://repository.unmuhjember.ac.id/id/eprint/6120 |
