PENUNDAAN KEWAJIBAN PEMBAYARAN UTANG DALAM PERJANJIAN KREDIT PERBANKAN KARENA ADANYA PANDEMI COVID-19
Berkas Tugas Akhir
d. BAB II.pdf
Restricted to Registered users only
h. LAMPIRAN.pdf
Restricted to Registered users only
e. BAB III .pdf
Restricted to Registered users only
f. BAB IV .pdf
Restricted to Registered users only
Abstract
Pengembangan usaha yang dilakukan oleh masyarakat membutuhkan modal, yang dapat diperoleh dengan cara meminjam melalui pinjaman modal atau pendanaan melalui lembaga perbankan. Pembiayaan atau perkreditan bukanlah masalah yang asing, baik dalam kehidupan kota maupun dalam pedesaan. Kredit merupakan salah satu pembiayaan sebagian besar dari kegiatan ekonomi. Perkreditan merupakan kegiatan yang penting bagi perbankan, karena kredit juga merupakan salah satu sumber dana yang penting untuk setiap jenis usaha. Sebelum dimulainya kegiatan pemberian kredit diperlukan suatu analisis yang baik dan seksama terhadap semua aspek perkreditan yang dapat menunjang proses pemberian kredit, guna mencegah timbulnya suatu risiko kredit. Pembiayaan ini sangat membantu masyarakat didalam pemenuhan kebutuhannya. Hanya saja dalam pemberian fasilitas pembiayaan tersebut, para pihak lembaga keuangan harus bertindak secara ekstra hati-hati. Perjanjian kredit diawali dengan pembuatan kesepakatan antara penerima kredit (debitur) dan yang memberi kredit (kreditur) yang dituangkan dalam bentuk perjanjian. Perjanjian tersebut dapat berupa perjanjian lisan dapat pula dalam bentuk perjanjian tertulis. Perjanjian utang-piutang dalam perjanjian tertulis ada yang dibuat dengan perjanjian kredit. Perjanjian utang antara debitur dan kreditur dituangkan dalam perjanjian kredit.
Kata Kunci : Debitur, Kreditur, Kredit
Informasi Item
| Item Type | Thesis (Undergraduate) |
|---|---|
| Subjects | 600 Technology and Applied Science |
| Divisions | Faculty of Law > Department of Law Science (S1) |
| Date Deposited | 23 Mar 2021 04:03 |
| Last Modified | 24 Mar 2021 03:13 |
| URI | https://repository.unmuhjember.ac.id/id/eprint/9189 |
