Penerapan Pasal 170 Ayat (1) KUHP Dalam Praktik Peradilan (Studi Kasus Putusan Perkara Nomor : 230/Pid.B/2019/PN.Kpg)



Leeavi, Titan (2025) Penerapan Pasal 170 Ayat (1) KUHP Dalam Praktik Peradilan (Studi Kasus Putusan Perkara Nomor : 230/Pid.B/2019/PN.Kpg). Undergraduate thesis, UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH JEMBER.

[thumbnail of Pendahuluan] Text (Pendahuluan)
A. PENDAHULUAN.pdf

Download (2MB)
[thumbnail of Abstrak] Text (Abstrak)
B. ABSTRAK.pdf

Download (317kB)
[thumbnail of Bab I] Text (Bab I)
C. BAB I.pdf

Download (1MB)
[thumbnail of Bab II] Text (Bab II)
D. BAB II.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (1MB) | Request a copy
[thumbnail of Bab III] Text (Bab III)
E. BAB III.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (1MB) | Request a copy
[thumbnail of Bab IV] Text (Bab IV)
F. BAB IV.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (1MB) | Request a copy
[thumbnail of Daftar Pustaka] Text (Daftar Pustaka)
G. DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (1MB)
[thumbnail of Lampiran] Text (Lampiran)
H. LAMPIRAN.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (491kB) | Request a copy

Abstract

Buku II Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), mengatur tentang kejahatan dengan berbagai sasaran, salah satunya adalah kejahatan terhadap tubuh manusia yang dikenal dengan penganiayaan, diatur mulai Pasal 351 sampai dengan Pasal 358 KUHP. Penganiayaan dapat dilakukan oleh satu orang atau lebih dengan kualifikasi yang berbeda, yakni sebagai orang yang melakukan, menyuruhlakukan, turut serta atau bersama-sama melakukan dan sebagai orang yang menggerakkan atau menganjurkan. Penelitian ini dilalukan untuk mengkaji penerapan Pasal 170 Ayat (1) KUHP pada kasus penganiayaan yang tercatat pada nomor perkara 230/Pid.B/2019/PN.Kpg. Dari hasil kajian yang dilakukan maka dapat ditarik kesimpulan bahwa pertimbangan Hakim dalam memutuskan bahwa para terdakwa bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama,sebagaimana dirumuskan dalam dakwaan alternatif kedua (in casu melanggar Pasal 351 Ayat (1) Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP) tidak tepat, karena para
terdakwa dalam perkara ini satu dengan yang lain tidak saling kenal. Selain itu,untuk dikatakan turut serta atau bersama-sama melakukan tindak pidana, harus ada persamaan niat atau kehendak dan ada kerja sama secara fisik sesama para Terdakwa. Dengan kata lain unsur turut serta atau bersama-sama melakukan (medeplegen) tidak terpenuhi.

Contribution
Nama Dosen Pembimbing
NIDN/NIDK
Dosen Pembimbing
Suyatna, Suyatna
NIDN0704016101

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Keywords/Kata Kunci: Penganiayaan, pengeroyokan, penyertaan
Subjects: 300 Social Science > 340 Law > 345 Criminal Law
Divisions: Faculty of Law > Department of Law Science (S1)
Depositing User: Titan Leeavi | titan06517@gmail.com
Date Deposited: 19 Feb 2025 01:25
Last Modified: 19 Feb 2025 01:25
URI: http://repository.unmuhjember.ac.id/id/eprint/24167

Actions (login required)

View Item View Item