KAJIAN YURIDIS KEDUDUKAN PEMERINTAH DESA DALAM PENGELOLAAN LINGKUNGAN TAMBANG PASIR BESI DI DESA PASEBAN MENURUT UNDANG UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2014 TENTANG DESA
PUTRA PRATAMA, ARDIANSYAH (2019) KAJIAN YURIDIS KEDUDUKAN PEMERINTAH DESA DALAM PENGELOLAAN LINGKUNGAN TAMBANG PASIR BESI DI DESA PASEBAN MENURUT UNDANG UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2014 TENTANG DESA. Undergraduate thesis, Universitas Muhammadiyah Jember.
![]() |
Text
ARTIKEL.pdf Download (651kB) |
![]() |
Text
ABSTRAKSI.pdf Download (114kB) |
![]() |
Text
PENDAHULUAN.pdf Download (307kB) |
![]() |
Text
BAB I.pdf Download (251kB) |
![]() |
Text
BAB II.pdf Download (393kB) |
![]() |
Text
BAB III.pdf Download (158kB) |
![]() |
Text
BAB IV.pdf Download (107kB) |
![]() |
Text
1310111039.pdf Download (221kB) |
Abstract
Indonesia adalah Negara yang beradasarkan dan mempunyai dasar kebijakan
Hukum Yaitu UUD 1945. Dari Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 Tentang
Desa dengan menimbang bahwa didesa dan susunan tata cara penyelenggaraan
pemerintahan dan pembangunan perlu diatur tersendiri dengan undang
undang. Sebagaimana pasal 4 bagian d mengenai pengaturan desa mendorong
prakarsa, gerakan, partisipasi masyarakat desa untuk pengembangan potensi
dan aset desa guna kesejahteraan bersama. Kedudukan dan jenis desa dalam
bagaian kesatu mengenai kedudukan pasal 5 desa berkedudukan di wilayah
kabupaten atau kota dan bagian kedua penyebutan desa atau adat sebagai
mana dimaksut pada ayat 1 di sesuaikan dengan penyebutan yang berlaku di
daerah setempat.artinya desa sangat berperan penting sebagaimana fungsi
dalam kedudukannya sebagai pemerintah. Menurut pasal 1 Undang-Undang
Nomor 32 Tahun 2009 Tentang perlindungan pengelolaan lingkungan Hidup
adalah kesatuan ruang dengan semua benda daya keadaan dan makhluk hidup
termasuk manusia dan perilakunya yang mempengaruhi alam itu sendiri
kelangsungan perikehidupan dan kesehjateraan manusia serta makhluk hidup
lain. Dengan melaksanakan asas tugas pembantuan dari pemerintah pusat
yaitu sebagaimana Yang tercantum Undang Undang nomer 23 tahun 2014tentang pemerintah daerah di pasal 15 merupakan pengelolaan lingkungan dan
pertanggungjawaban juga menjadi kewenangan Daerah pemerintah Kabupaten
Jember sebagai salah satu penghasil Tambang pasir besi. Undang undang
nomor 6 tahun 2014 tentang desa menegaskan bahwa penyelenggaraan
pemerintah desa,pelaksaanpembangunan,penataan desa pengawasan desa dan
penyelenggaraan pemerintah desa, hak dan kewajiban desa dan masyarakat
desa, peraturan desa,keuangan desa dan aset desa.Dengan melihat kasus diatas
yang menuai banyak reaksi publik
Kata Kunci : Kepala Desa, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang
Desa
ContributionNama Dosen PembimbingNIDN/NIDKUNSPECIFIEDPurwanto, Djokonidn#
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
---|---|
Subjects: | 300 Social Science > 340 Law |
Divisions: | Faculty of Law > Department of Law Science (S1) |
Depositing User: | rahma wahyu ningsih | ningsihrahmawahyu@gmail.com |
Date Deposited: | 30 Sep 2020 03:35 |
Last Modified: | 20 Feb 2025 01:20 |
URI: | http://repository.unmuhjember.ac.id/id/eprint/5923 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |