KEDUDUKAN DAN KEWENANGAN CAMAT DALAM PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2014 TENTANG PEMERINTAHAN DAERAH



Anis Sofiya, Zalwa (2019) KEDUDUKAN DAN KEWENANGAN CAMAT DALAM PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2014 TENTANG PEMERINTAHAN DAERAH. Undergraduate thesis, Universitas Muhammadiyah Jember.

[thumbnail of ARTIKEL.pdf] Text
ARTIKEL.pdf

Download (89kB)
[thumbnail of ABSTRAK.pdf] Text
ABSTRAK.pdf

Download (87kB)
[thumbnail of PENDAHULUAN.pdf] Text
PENDAHULUAN.pdf

Download (452kB)
[thumbnail of BAB I.pdf] Text
BAB I.pdf

Download (283kB)
[thumbnail of BAB II.pdf] Text
BAB II.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (464kB)
[thumbnail of BAB III.pdf] Text
BAB III.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (370kB)
[thumbnail of BAB IV.pdf] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (169kB)

Abstract

Pokok masalah penelitian ini adalah Kedudukan dan Kewenangan camat dalam
penyelengaraan pemerintahan daerah menurut Undang-Undang No 23 Tahun 2014 Tentang
Pemerintahan Daerah, Pokok masalah tersebut selanjutnya di-breakdown ke dalam beberapa
sub masalah atau pernyataan penelitian yaitu, Bagaimana Kedudukan dan Kewenangan
Camat dalam penyelengaraan pemerintahan Daerah menurut Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 Tentang Pemerintahab Daerah.
Jenis penelitian ini tergolong Kualitatif dengan pendekatan penelitian yang digunakan
Yuridis Normatif, adapun bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer,
skunder dan tersier, Metode yang diguakan dalam penelitian ini adalah metode deduktif yang
memperoleh gambaran dengan menarik pengetahuan dari hal-hal yang bersifat umum
diarahkan guna mencapai hal-hal yang bersifat khusus.
Hasil Penelitian Menunjukkan bahwa kedudukan dan Kewenangan camat dalam
penyelenggaraan pemerintahan daerah menurut undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 yaitu
kecamatan tidak lagi merupakan satuan kekuasaan pemerintah, melainkan sebagai suatu
wilayah kerja atau pelayanan, status kecamatan kini merupakan perangkat daerah
kabupaten/kota yang setara dengan dinas dan lembaga teknis daerah bahkan kelurahan ,
camat tidak lagi berkedudukan sebagai kwpala wilayah kecamatan dan sebagai alat
pemerintahan pusat dalam menjalankan tugas tugas dekonsentralisasi.
Kata Kunci: CAMAT, KEDUDUKAN, KEWENANGAN, UU NO 23 TAHUN 2014ABSTRACT

Contribution
Nama Dosen Pembimbing
NIDN/NIDK
UNSPECIFIED
Purwanto, Djoko
nidn#

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: 300 Social Science > 340 Law
Divisions: Faculty of Law > Department of Law Science (S1)
Depositing User: rahma wahyu ningsih | ningsihrahmawahyu@gmail.com
Date Deposited: 05 Oct 2020 01:42
Last Modified: 05 Oct 2020 01:42
URI: http://repository.unmuhjember.ac.id/id/eprint/6123

Actions (login required)

View Item View Item