HAK WARIS ANAK LUAR KAWIN MENURUT HUKUM WARIS PERDATA DAN HUKUM WARIS ISLAM PASCA PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 46/PUU-VIII/2010



DISA, JEFRIZAL MARTHA (2017) HAK WARIS ANAK LUAR KAWIN MENURUT HUKUM WARIS PERDATA DAN HUKUM WARIS ISLAM PASCA PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 46/PUU-VIII/2010. Undergraduate thesis, Universitas Muhammadiyah Jember.

[thumbnail of PENDAHULUAN.pdf] Text
PENDAHULUAN.pdf

Download (381kB)
[thumbnail of ABSTRAKSI.pdf] Text
ABSTRAKSI.pdf

Download (83kB)
[thumbnail of BAB I.pdf] Text
BAB I.pdf

Download (87kB)
[thumbnail of BAB II.pdf] Text
BAB II.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (187kB)
[thumbnail of BAB III.pdf] Text
BAB III.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (185kB)
[thumbnail of BAB IV.pdf] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (10kB)
[thumbnail of DAFTAR PUSTAKANe.pdf] Text
DAFTAR PUSTAKANe.pdf

Download (54kB)
[thumbnail of JURNAL HUKUM.pdf] Text
JURNAL HUKUM.pdf

Download (191kB)

Abstract

Status sebagai anak diluar perkawinan dalam pandangan hukum hanya memiliki
hubungan perdata dengan ibunya. Keberadaan seorang anak yang memiliki status hubungan
keperdataan dengan ibunya saja, dapat dipahami karena anak luar kawin seperti anak yang
lahir dari hubungan zina, statusnya jelas dari ibunya karena jelas si ibu yang melahirkan,
sedangkan bapak yang menanamkan benihnya masih perlu dibuktikan. Dengan adanya
Putusan Mahkamah Konstitusi RI Nomor 46/PUU-VIII/2010 tersebut, maka berakibat hukum
anak luar kawin mempunyai kedudukan yang sama dengan anak dalam perkawinan tentang
hak-hak keperdataannya selama pihak-pihak yang berkepentingan dapat membuktikan
tentang dirinya sebagaimana ketentuan yang tertuang dalam keputusan Mahkamah Konstitusi
tersebut. Hak keperdataan anak terutama dalam kaitannya dengan waris tidak terlepas dari
asas-asas hukum yang berlaku dan diyakini oleh masyarakat dimana dalam hal menentukan
hak-hak waris dapat dipergunakan perangkat hukum perdata dan dapat pula dengan hukum
adat dan dapat pula memakai hukum Islam dimana ketiga hukum yang sudah melembaga ini
menjadi filsafat dalam menata waris terutama bagi anak. Hukum waris Islam dan hukum
waris perdata adalah 2 (dua) hukum yang bernafaskan filsafat di masyarakat yang berbeda,
sehingga produk hukumnya juga berbeda. Hukum waris perdata hukumnya bersifat sekuler
dan hukum waris Islam bersifat religius

Contribution
Nama Dosen Pembimbing
NIDN/NIDK
UNSPECIFIED
Akim, Sulthon
nidn#

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: 300 Social Science > 340 Law > 346 Private Law
Divisions: Faculty of Law > Department of Law Science (S1)
Depositing User: Perpustakaan UM Jember | perpustakaan@unmuhjember.ac.id
Date Deposited: 07 Jun 2021 03:42
Last Modified: 07 Jun 2021 03:42
URI: http://repository.unmuhjember.ac.id/id/eprint/10161

Actions (login required)

View Item View Item