Abadi, Taufan (2016) (Peer Review + Similarity) TATA GUNA LAHAN JALUR LINTAS SELATAN (JLS) UNTUK PENYELAMATAN TAMAN NASIONAL MERU BETIRI (TNMB) DI PERBATASAN KABUPATEN JEMBER DAN BANYUWANGI DENGAN METODE IRAP. Universitas Muhammadiyah Jember, Polinema.
Text
J8.pdf Download (898kB) |
|
Text
peer review053.pdf Download (613kB) |
|
Text
8 Plagiasi TATA GUNA LAHAN JALUR LINTAS SELATAN (JLS) UNTUK PENYELAMATAN TAMAN.pdf Download (3MB) |
Abstract
Rencana pembangunan Jalan Lintas Selatan (JLS) disekitar kawasan Taman Nasional Meru Betiri (TNMB) Kabupaten Jember dan Banyuwangi akan merubah tata guna lahan. Disamping itu, dengan terealisasinya pembangunan JLS akan memberi dampak pada masyarakat sekitar kawasan TNMB. Jalur JLS sekitar kawasan TNMB hendaknya benar-benar diperhatikan. Hal ini agar jalur JLS tidak masuk ke kawasan TNMB yang nantinya akan merusak konservasi alam dan ekosistemnya. Dari data Kantor TNMB Jember, kawasan TNMB mempunyai 642 spesies Flora dan 246 spesies Fauna. Data berikutnya, TNMB yang luasnya 58.000 Hektar mempunyai elevasi ketinggian 0 – 1.223 meter DPL. Selain hutan lindung, kawasaan TNMB sebagai tempat wisata dan penelitian. Rencana pembagunan JLS hendaknya terealisasi secepatnya, karena akses transportasi (prasarana) untuk masyarakat sekitar kawasan TNMB sangat kurang. Kabupaten Jember, jalur JLS disekitar TNMB sepanjang 30,567 kilometer melintasi 2 (dua) kecamatan, yaitu Kecamatan Tempurejo (Desa Curahnongko dan Sanenrejo) dan Kecamatan Silo (Desa Mulyorejo). Pada Kabupaten Banyuwangi, jalur JLS sepanjang 17.80 kilometer melintasi Kecamatan Kalibaru (Desa Kebonrejo). Penggunaan lahan JLS disekitar TNMB terdapat tanah masyarakjat (11%), Tanah Perkebunan PTPN XII (23%) dan tanah Perhutani (56%). Hasil penelitian metoe IRAP, skala prioritas jalur JLS dan Jalan pendukung (jalan sirip), yaitu Kecamatan Silo (IA=8.9375), Kecamatan Kalibaru (IA=6.4875), kemudian disusul Kecamatan Tempurejo (IA=6.1375). Untuk sektor perekonomian (SDA) tertinggi adalah Kecamatan Kalibaru (IA=9.816667), Silo (IA=9.466667) kemudian disusul Kecamatan Tempurejo (IA=8.766667). Memperhatikan JLS disekitar TNMB yang rawan “pengawasan”, perlunya “pemekaran Kecamatan” disekitar TNMB. Hal ini, Desa-desa yang dilintasi JLS sekitar kawasan TNMB, jauh dari kantor Pemerintahan (Kecamatan, Koramil dan Polsek). Selanjutnya tahap berikutnya adalah dari pelaporan akhir akan melakukan publikasi ilmiah dan dikirim ke pihak-pihak berwenang untuk arahan dalam perencanaan jalur JLS dan Jalan Pendukung (sirip).
Item Type: | Peer Review |
---|---|
Subjects: | 600 Technology and Applied Science > 620 Engineering > 624 Civil Engineering |
Divisions: | Faculty of Engineering > Department of Civil Engineering (S1) |
Depositing User: | Novan Agung |
Contact Email Address: | taufanabadi@unmuhjember.ac.id |
Date Deposited: | 22 Jun 2021 01:12 |
Last Modified: | 03 Jul 2021 03:59 |
URI: | http://repository.unmuhjember.ac.id/id/eprint/10624 |
Actions (login required)
View Item |