IMPLEMENTASI DIVERSI DALAM PENYELESAIAN PERKARA ANAK MENURUTUNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2012 TENTANG SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK



KUKUH ARTANTO, YOGA (2015) IMPLEMENTASI DIVERSI DALAM PENYELESAIAN PERKARA ANAK MENURUTUNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2012 TENTANG SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK. Undergraduate thesis, UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH JEMBER.

[thumbnail of cover.pdf] Text
cover.pdf

Download (320kB)
[thumbnail of ABSTRAK.pdf] Text
ABSTRAK.pdf

Download (35kB)
[thumbnail of BAB I.pdf] Text
BAB I.pdf

Download (66kB)
[thumbnail of BAB II.pdf] Text
BAB II.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (113kB) | Request a copy
[thumbnail of BAB III.pdf] Text
BAB III.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (81kB) | Request a copy
[thumbnail of BAB IV.pdf] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (38kB) | Request a copy
[thumbnail of DAFTAR  PUSTAKA.pdf] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (39kB)
[thumbnail of LAMPIRAN.pdf] Text
LAMPIRAN.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (568kB) | Request a copy
[thumbnail of JURNAL.pdf] Text
JURNAL.pdf

Download (121kB)

Abstract

Implementasi diversi dalam penyelesaian perkara anak di indonesia merupakan upanya untuk menghindarkan anak yang berhadapan dengan hukum, yang ditujukan untuk mewujudkan sistem peradilan pidana yang berpihak kepada anak dengan memberikan kesempatan kepada anak untuk melakukan perbaikan diri.Isu mengenai perkembangan anak menjadi salah satu hal yang penting didiskusikan, tak hanya di situ, negara sebagai tempat berlindung warganya harus memberikan regulasi jaminan perlindungan bagi anak. Seiring berkembangnya teknologi informasi yang sulit dibendung, ditambah iklim demokrasi yang menjamin kebebasan pers, maka berbagai macam isu sangatlah mudah sampai kepada publik, untuk kemudian ramai-ramai dibahas dan diperbincangkan. Tujuan dari diversi yaitu untuk menghindari penahanan, untuk menghindari cap jahat/label sebagai penjahat, untuk meningkatkan ketrampilan hidup bagi pelaku, agar pelaku bertanggung jawab atas perbuatannya, untuk mencegah pengulangan tindak pidana, untuk mengajukan intervensi-intervensi yang diperlukan bagi korban dan pelaku tanpa harus melalui proses formal, program diversi akan menghindari anak mengikuti proses-proses sistem pengadilan.
Dilihat dalam putusan Nomor 11/Pid.Sus-Anak/2014/PN.Blt dalam perkara tersebut terdakwa dikenai Pasal 351 ayat (1) KUHP yang ancaman hukumannya dibawah 7 (tujuh) tahun penjara, walaupun di dalam putusan tersebut menyatakan bahwa terdakwa pernah dihukum sebelumnya. Hal ini berarti salah satu syarat dalam Pasal 7 ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak tidak terpenuhi yaitu terdakwa pernah dihukum sebelumnya, namun keputusan untuk tidak melaksanakan Diversi dinilai kurang tepat terhadap perkara tersebut. Diversi sebagai alternatif yang digunakan oleh penegak hukum untuk penyelesaian perkara anak bermanfaat untuk memberikan perlindungan hukum juga menghindarkan anak dari sanksi pidana karena adanya dampak negatif penerapan sanksi pidana terhadap anak.

Contribution
Nama Dosen Pembimbing
NIDN/NIDK
UNSPECIFIED
suyatna, SUYATNA
nidn0704016101
UNSPECIFIED
TUHARYATI, YANNY
nidn0708017903

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Keywords/Kata Kunci: Keyword : Implementation, diversion, Legal protection, child welfare.
Subjects: 300 Social Science > 340 Law
Divisions: Faculty of Law > Department of Law Science (S1)
Depositing User: Yoga Kukuh Artanto | yogakukuh28@gmail.com
Date Deposited: 18 Jan 2022 09:01
Last Modified: 18 Jan 2022 09:02
URI: http://repository.unmuhjember.ac.id/id/eprint/12512

Actions (login required)

View Item View Item