Oktafitriani, Mugi (2016) Tinjauan yuridis terhadap penagihan pajak bumi dan bangunan (pbb) oleh aparat desa menurut undang-undang nomor 28 tahun 2009 tentang pajak daerah dan retribusi daerah. UNSPECIFIED thesis, UNSPECIFIED.
|
Text
jurna okta.pdf - Published Version Download (223kB) | Preview |
Abstract
Pajak merupakan salah satu sumber Pembiayaan Pembangunan Nasional dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat, dan Pemerintah harus serius dalam pengelolaan pajak sebagaimana terdapat dalam Pasal 23 A UUD 1945 Republik Indonesia mengatakan ”Pajak dan pungutan lain yang bersifat memaksa untuk keperluan Negara diatur dengan Undang-Undang”. Berkaitan dengan hal tersebut pentingnya pengelolaan pajak tersebut menjadi prioritas bagi Pemerintah. Ada berbagai jenis pajak yang dikenakan kepada masyarakat, namun dari beberapa diantaranya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) merupakan jenis-jenis pajak sangat potensil dan strategis sebagai sumber penghasilan Negara dalam rangka membiayai penyelenggaraan Pemerintahan dan Pembangunan. Salah satu bentuk pajak adalah Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Pajak Bumi dan Bangunan merupakan salah satu jenis pajak yang hasil penerimaannya disumbangkan kepada Pemerintah Daerah. PBB pengelolaannya diserahkan kepada Direktorat Jenderal Pajak dengan unit operasionalnya adalah Kantor Pelayanan Pajak Bumi dan Bangunan (KPPBB). Peranan untuk memungut Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang diserahkan oleh kecamatan kepada desa kemudian diurus oleh kepala desa yang merupakan pemimpin dari pemerintahan desa. Arti pemimpin adalah suatu lakon/peran, seorang pribadi yang memiliki kecakapan dan kelebihan, khususnya kecakapan/ kelebihan di satu bidang sehingga dia mampu mempengaruhi orang-orang lain untuk bersama-sama melakukan aktivitas-aktivitas tertentu demi pencapaian satu atau beberapa tujuan. pencapaian satu atau beberapa tujuan. Pajak Bami dan Bangunan (PBB) yang dalam pelaksanaannya melibatkan masyarakat dari berbagai lapisan, dari masyarakat kota maupun masyarakat pedesaan menjadi wajib pajak. Subjek pajak dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) adalah orang atau badan yang mempunyai suatu hak atas bumi dan bangunan dan atau memperoleh manfaat atas bumi dan bangunan. Dalam masyarakat subyek pajak PBB dapat dikategorikan sebagai wajib paiak PBB.
Item Type: | Thesis (UNSPECIFIED) |
---|---|
Additional Information: | Mugi Oktafitriani (1110111052) |
Uncontrolled Keywords: | Pajak, Pemerintahan desa, Aparat desa |
Subjects: | 300 Social Science > 340 Law 300 Social Science > 340 Law > 342 Constitutional and Administrative Law |
Divisions: | Faculty of Economics > Department of Accounting (S1) |
Depositing User: | Hendri UF |
Date Deposited: | 14 May 2018 01:00 |
Last Modified: | 10 Oct 2019 07:58 |
URI: | http://repository.unmuhjember.ac.id/id/eprint/137 |
Actions (login required)
View Item |