Pelaksanaan Pembinaan Narapidana Residivis di Lembaga Pemasyarakatan Kabupaten Jember dan Bondowoso

Sholeh Maulana, Mohamad (2016) Pelaksanaan Pembinaan Narapidana Residivis di Lembaga Pemasyarakatan Kabupaten Jember dan Bondowoso. UNSPECIFIED thesis, UNSPECIFIED.

[img]
Preview
Text
ARTIKEL.pdf - Published Version

Download (480kB) | Preview
[img] Text
COVER SKRIPSI.pdf

Download (77kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (89kB)
[img] Text
Abstrak.pdf

Download (375kB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (261kB)
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (229kB)
[img] Text
BAB III.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (295kB)
[img] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (84kB)

Abstract

Negara Republik Indonesia adalah Negara yang berdasarkan atas hukum, ketentuan ini tercantum dalam penjelasan UUD 1945 yang secara tegas menyatakan bahwa ”Negara Indonesia berdasarkan atas hukum (recht staat) tidak berdasarkan atas kekuasaan belaka (macht staat)”. Sistem kepenjaraan yang sangat menekankan pada unsur balas dendam dan penjaraan yang disertai dengan lembaga “rumah penjara” secara berangsur-angsur dipandang sebagai suatu sistem dan sarana yang tidak sejalan dengan konsep rehabilitasi dan reintegrasi sosial, agar Narapidana menyadari kesalahannya, tidak lagi berkehendak untuk melakukan tindak pidana dan kembali menjadi warga masyarakat yang bertanggung jawab bagi diri sendiri, keluarga dan lingkungan. Salah satu hal yang merusak sistem masyarakat adalah adanya penjahat kambuhan atau biasa yang disebut dengan residivis para penjahat ini biasanya mengulang kejahatan yang sama, meskipun dya sudah pernah dijatuhi hukuman. Sebagai contoh seseorang telah melakukan pembunuhan terhadap orang lain dikenai pelanggaran Pasal 338 KUHP dan dikenai hukuman 10 tahun setelah 10 tahun dya menjalani hukuman, dia kembali melakukan pembunuhan. Terhadap seseorang melakukan tindak pidana, seperti contoh di atas dapat dianggap mengulangi kejahatan yang sama (residivis) dan dapat dijadikan dasar pemberat hukumannya berdasarkan ketentuan Pasal 486 KUHP ia dapat di ancam hukuman sepertiga lebih berat dari ancaman hukuman yang normal dengan catatan bahwa perbuatan yang jenisnya sama tersebut ia lakukan dalam kurang dari waktu 5 tahun setelah menjalani hukuman yang dijatuhkan. Sistem pemasyarakatan yang dimuat dalam Pasal 1 ayat (2) tersebut dalam melaksanakan pembinaaan terhadap Narapidana didasarkan pada beberapa hal, sebagaimana termaktub dalam Pasal 5 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 Tentang Pemasyarakatan menyatakan bahwa: sistem pemasyarakatan dilaksanakan berdasarkan asas: a. pengayoman; b. persamaan perlakuan dan pelayanan; c. pendidikan; d. pembimbingan; e. penghormatan harkat dan martabat manusia; f. kehilangan kemerdekaan merupakan satu-satunya penderitaan dan; g. terjaminnya hak untuk tetap berhubungan dengan keluarga dan orang-orang tertentu.

Item Type: Thesis (UNSPECIFIED)
Additional Information: Mohamad Sholeh Maulana
Uncontrolled Keywords: Pembinaan, Narapidana, Residivis, Lembaga Pemasyarakatan.
Subjects: 300 Social Science > 340 Law
300 Social Science > 340 Law > 342 Constitutional and Administrative Law
Divisions: Faculty of Law > Department of Law Science (S1)
Depositing User: Hendri Uut Fahrullah
Date Deposited: 14 May 2018 01:26
Last Modified: 26 Oct 2019 02:32
URI: http://repository.unmuhjember.ac.id/id/eprint/140

Actions (login required)

View Item View Item