PERLINDUNGAN HUKUM KONSUMEN AIR MINUM DALAM KEMASAN (AMDK) YANG MENGANDUNG BAHAN KIMIA BERPOTENSI MENGGANGGU KESEHATAN
Adiwinarto, Sulistio and Mustikasari, Dyah Ayu (2022) PERLINDUNGAN HUKUM KONSUMEN AIR MINUM DALAM KEMASAN (AMDK) YANG MENGANDUNG BAHAN KIMIA BERPOTENSI MENGGANGGU KESEHATAN. -. (Submitted)
![]() |
Text
Artikel Jurnal Riset 1 FIXED.pdf Download (238kB) |
Abstract
Kebutuhan masyarakat akan air bersih layak minum dan aman dikonsumsi semakin meningkat
setiap hari sedangkan ketersediaannya semakin sulit diperoleh. Hal ini dipengaruhi oleh
peningkatan jumlah penduduk sangat cepat serta kuantitas dan kualitas air tanah mengalami
penurunan cukup tajam disebabkan adanya kerusakan alam dan resiko pencemaran semakin
tinggi. Adanya peningkatan konsumsi air, terutama air minum oleh masyarakat tidak diimbangi
oleh Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) sebagai perusahaan air minum untuk menyediakan
air bersih bagi masyarakat. Keadaan ini menjadi tumbuh suburnya industri air minum dalam
kemasan (AMDK) yang menawarkan produk air dalam kemasan yang bersih, aman dan layak
konsumsi sehari-hari. Berdasarkan tes yang dilakukan oleh State University of New York
diperoleh hasil spesifik ditemukan rata-rata 10 partikel plastik (mikroplastik) per satu liter air.
Keadaan ini juga terjadi pada produk air minum dalam kemasan di Indonesia. Partikel plastik
besar mungkin akan terbuang, namun partikel yang halus dikhawatirkan bisa menembus dinding
saluran cerna. Ada kekhawatiran jika seseorang mengkonsumsi AMDK mengandung
mikroplastik dalam jangka waktu lama bisa berdampak negatif pada kesehatan tubuh.
Pertanyaannya adalah apa bentuk perlindungan hukum bagi konsumen terkait kandungan
mikroplastik pada AMDK yang beredar di Indonesia ? Apa akibat hukum bagi pelaku usaha jika
produk AMDK mengandung mikroplastik membahayakan kesehatan ? Penelitian ini
merupakan penelitian yuridis normatif dengan metode sintetis deduktif yang bertujuan
untuk mengetahui bentuk perlindungan hukum bagi konsumen terkait kandungan mikroplastik
pada AMDK, dan akibat hukum bagi pelaku usaha jika AMDK mengandung mikroplastik
merugikan kesehatan. Hasil penelitian menyatakan bahwa perlindungan hukum bagi konsumen
terkait kandungan mikroplastik pada AMDK terdapat pada beberapa peraturan perundangan,
yaitu UUPK, Permenkes No.492/Menkes/Per/IV/2010 tentang Persyaratan Kualitas Air Minum;
Permenkes No. 736/Menkes/Per/VI/2010 tentang Tata Laksana Pengawasan Kualitas Air Minum;
dan Permenperin Nomor 69/M-IND/PER/7/2009 tertanggal 3 Juli 2009 tentang Pemberlakuan
Standar Nasional Indonesia (SNI) AMDK Secara Wajib. Sedangkan akibat hukum bagi pelaku
usaha jika produk AMDK mengandung mikroplastik merugikan konsumen, maka konsumen
dapat menempuh salah satu cara sebagaimana diatur dalam Pasal 45 UUPK. Selain itu terhadap
pelaku usaha AMDK juga dapat diberi sanksi administratif sebagaimana diatur dalam Pasal 60
UUPK dan dapat pula diberi sanksi pidana sebagaimana diatur pada Pasal 62 UUPK.
Kata kunci : Air Minum Dalam Kemasan – Bahan Kimia – Konsumen – Perlindungan Hukum
[error in script]
Item Type: | Article |
---|---|
Subjects: | 300 Social Science > 340 Law |
Divisions: | Faculty of Law > Department of Law Science (S1) |
Depositing User: | Sulistio Adi Winarto | s_adiwinarto@unmuhjember.ac.id |
Date Deposited: | 12 Aug 2022 03:50 |
Last Modified: | 20 Oct 2023 03:32 |
URI: | http://repository.unmuhjember.ac.id/id/eprint/15098 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |