PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP TENAGA KESEHATAN BERUPA JAMINAN KESEHATAN DI MASA PANDEMI
Pratama, Dhana Surya (2024) PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP TENAGA KESEHATAN BERUPA JAMINAN KESEHATAN DI MASA PANDEMI. Undergraduate thesis, Universitas Muhammadiyah Jember.
| 
              
Text
 1. PENDAHULUAN.pdf Download (1MB)  | 
          |
| 
              
Text
 2. ABSTRAK.pdf Download (451kB)  | 
          |
| 
              
Text
 3. BAB I.pdf Download (661kB)  | 
          |
| 
              
Text
 4. BAB II.pdf Restricted to Repository staff only Download (659kB) | Request a copy  | 
          |
| 
              
Text
 5. BAB III.pdf Restricted to Repository staff only Download (471kB) | Request a copy  | 
          |
| 
              
Text
 6. BAB IV.pdf Restricted to Repository staff only Download (320kB) | Request a copy  | 
          |
| 
              
Text
 7. DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (436kB)  | 
          
Abstract
Sejak tahun 2020 sampai 2022, dunia dihebohkan dengan merebaknya penyakit jenis 
baru yaitu Corona Virus Disease (Covid-19) yang mengganggu kesehatan masyarakat dunia. 
Hal ini tentunya perlu diperhatikan bahwa tenaga kesehatan, baik dokter, perawat maupun 
tenaga administrasi rumah sakit perlu mendapat jaminan perlindungan hukum karena mereka 
rela 
mengabdikan dirinya untuk menjaga kesehatan masyarakat meskipun harus 
mengorbankan nyawanya. Dengan metode penelitian normatif, penulis mengkaji tentang 
perlindungan hukum serta jaminan kesehatan dan keselamatan kerja bagi tenaga kesehatan 
selama bertugas di masa pandemi Covid-19. Namun, faktanya belum ada peraturan yang 
mengatur secara spesifik tentang perlindungan hukum bagi tenaga kesehatan di masa 
pandemi Covid-19. Pemerintah hanya memberikan insentif dan santunan kematian kepada 
tenaga kesehatan yang termuat di dalam Kepmenkes Nomor HK.01.07/Menkes/278/2020 
tentang Pemberian Insentif dan Santunan Kematian bagi Tenaga Kesehatan yang Menangani 
Covid-19. Padahal, dalam prakteknya pemberian insentif ini mengalami banyak kendala. Hal 
ini 
membuktikan bahwa pemerintah belum maksimal dalam memberikan perlindungan 
hukum bagi tenaga kesehatan di masa pandemi Covid-19. Sedangkan jaminan kesehatan dan 
keselamatan kerja bagi tenaga kesehatan telah diatur pada Peraturan Menteri Kesehatan 
Republik Indonesia Nomor 66 Tahun 2016 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Rumah 
Sakit. Adapun protokol tersebut telah diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 27 
Tahun 2017 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Infeksi di Fasilitas Kesehatan.
ContributionNama Dosen PembimbingNIDN/NIDKDosen PembimbingSuryono, AhmadNIDN0724058105
| Item Type: | Thesis (Undergraduate) | 
|---|---|
| Keywords/Kata Kunci: | Kata Kunci: perlindungan hukum, jaminan kesehatan, tenaga kesehatan, covid-19. | 
| Subjects: | 300 Social Science > 340 Law > 348 Laws, Regulations & Cases | 
| Divisions: | Faculty of Law > Department of Law Science (S1) | 
| Depositing User: | DHANA SURYA PRATAMA | dhanasurya979@gmail.com | 
| Date Deposited: | 17 Jul 2024 06:10 | 
| Last Modified: | 17 Jul 2024 06:10 | 
| URI: | http://repository.unmuhjember.ac.id/id/eprint/21691 | 
Actions (login required)
![]()  | 
        View Item | 
      