PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KORBAN CYBER BULLYING DALAM MEDIA SOSIAL

Irawan, Dedy (2020) PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KORBAN CYBER BULLYING DALAM MEDIA SOSIAL. Undergraduate thesis, Universitas Muhammadiyah Jember.

[img] Text
a.PENDAHULUAN.pdf

Download (1MB)
[img] Text
b. ABSTRAK.pdf

Download (128kB)
[img] Text
c. BAB I.pdf

Download (267kB)
[img] Text
d. BAB II.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (837kB) | Request a copy
[img] Text
e. BAB III.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (453kB) | Request a copy
[img] Text
f. BAB IV.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (103kB) | Request a copy
[img] Text
g. DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (231kB)
[img] Text
h. LAMPIRAN.pdf

Download (4MB)
[img] Text
i. ARTIKEL.pdf

Download (740kB)

Abstract

Penulisan karya tulis ini bertujuan Untuk mengetahui bagaimana perlindungan hukum terhadap korban Cyber bullying dalam media sosial. Era globalisasi saat ini telah jauh meningkat akibat adanya perkembangan teknologi informasi dan komunikasi. Perlindungan hukum bagi yang menggunakan teknologi tentunya sangat diperlukan, hal ini dikarenakan apabila suatu peristiwa pidana terjadi, aturan hukum sering kali memfokuskan diri untuk menghukum pelaku kejahatan sehingga sering kali korban dari kejahatan tersebut hak-haknya terabaikan.Cyber Crime tidak menjadi satu satunya kejahatan yang berkembang melalui teknologi informasi. Berbagai macam kejahatan kian bermunculan sebagai tindak pidana yang berdri sendiri. Salah satunya adalah Cyber Bullying. Tidak terlepas dari internet dan media sosial, Cyber Bullying berkembang dan bermunculan melalui media sosial. Tidak sedikit dari tindakan Cyber Bullying yang menelan korban. Sehingga dengan alasan tersebut maka sangat perlu pengaturan lebih lengkap dan lebih tegas terkait tindak pidana Cyber Bullying ini. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan, Sistem peradilan pidana kita telah mengabaikan penderitaan tentang korban , Korban kejahatan hanya dilihat sebagai objek pasif dan terabaikan hak-haknya. Perlindungan hukum terhadap korban cyber bullying menjadi hal yang sangat penting , Karena dapat mengurangi penderitan korban kejahatan tersebut. Selain daripada itu Peraturan Perundang-undangan yang ada belum cukup memberikan jaminan perlindungan hukum terhadap korban Cyber Bullying. Pengaturan tindak pidana Cyber Bullying terdapat dalam KUHP serta Undang-Undang ITE hanya saja pengaturan tersebut menjerat para pelaku saja.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Uncontrolled Keywords: PERLINDUNGAN HUKUM CYBER BULLYING
Subjects: 300 Social Science > 340 Law > 345 Criminal Law
Divisions: Faculty of Law > Department of Law Science (S1)
Depositing User: Irawan Dedy
Date Deposited: 22 Jul 2020 01:19
Last Modified: 22 Jul 2020 01:19
URI: http://repository.unmuhjember.ac.id/id/eprint/4827

Actions (login required)

View Item View Item