fardati, nailulfari (2020) KAJIAN YURIDIS PAJAK PENGHASILAN YOUTUBER DI INDONESIA MENURUT PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 23 TAHUN 2018 TENTANG PAJAK PENGHASILAN ATAS PENGHASILAN DARI USAHA YANG DITERIMA ATAU DIPEROLEH WAJIB PAJAK YANG MEMILIKI PEREDARAN BRUTO TERTENTU. Undergraduate thesis, Universitas Muhammadiyah Jember.
Text
a. Pendahuluan.pdf Download (697kB) |
|
Text
b. Abstract.pdf Download (16kB) |
|
Text
c. BAB 1.pdf Restricted to Repository staff only Download (262kB) | Request a copy |
|
Text
d. BAB II.pdf Restricted to Repository staff only Download (346kB) | Request a copy |
|
Text
e. BAB III.pdf Restricted to Repository staff only Download (238kB) | Request a copy |
|
Text
f. BAB IV.pdf Restricted to Repository staff only Download (124kB) | Request a copy |
|
Text
g. DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (150kB) |
|
Text
h. JURNAL SKRIPSI.docx.pdf Restricted to Repository staff only Download (242kB) | Request a copy |
Abstract
Youtube telah menjadi ladang pekerjaan gratis bagi setiap orang yang ingin menggunakannya. Sebagai konsekuensi sebuah profesi, youtuber tentu saja mendatangkan pendapatan atau penghasilan. Setiap orang yang memiliki penghasilan tentu akan dikenakan pajak tertentu. Dengan pangsa pasar youtube yang begitu besar tentu saja para youtuber juga menerima keuntungan dari unggahan-unggahan video berupa pemberian sejumlah uang dari pihak youtube yang dihitung berdasarkan CPM (cost per miles). Tidak hanya mendapat keuntungan dari jumlah views saja, tetapi juga melalu brands deals dan penjualan merchandise. Sehubungan dengan itu, terdapat kekaburan norma dalam Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2018 Tentang Pajak Penghasilan Atas Penghasilan Dari Usaha Yang Diterima Atau Diperoleh Wajib Pajak Yang Memiliki Peredaran Bruto Tertentu tarif PPh yang bersifat final sebesar 0,5% (nol koma lima persen) untuk penghasilan yang tidak melebihi Rp. 4.800.000.000 (empat miliar delapan ratus juta rupiah) dalam satu tahun pajak. Hal ini tidak singkron dengan Undang-Undang PPh yang menetapkan tarif diatas Rp. 500.000.000 (lima ratus juta rupiah) sebesar 30% (tiga puluh persen). Peraturan Direktorat Jenderal Pajak Nomor PER-17/PJ/2015 Tentang Norma Perhitungan Penghasilan Neto juga memiliki kekaburan norma dalam penggolongan kategori youtuber. Mengingat besaran penghasil youtubers terlalu abstrak dan tidak terstruktur yang mana sewaktu-waktu dapat berubah sesuai dengan cost per miles (CPM). Kata Kunci: Youtube, Pajak Penghasilan
Item Type: | Thesis (Undergraduate) | ||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|
Subjects: | 300 Social Science > 301 Sociology and Anthropology, Human, Society 300 Social Science > 340 Law |
||||||
Divisions: | Faculty of Law > Department of Law Science (S1) | ||||||
Department: | S1 Ilmu Hukum | ||||||
Depositing User: | nailulfari fardati | ||||||
Contributors: |
|
||||||
Contact Email Address: | fardatin@gmail.com | ||||||
Date Deposited: | 02 Oct 2020 01:28 | ||||||
Last Modified: | 10 Oct 2020 01:35 | ||||||
URI: | http://repository.unmuhjember.ac.id/id/eprint/5869 |
Actions (login required)
View Item |