KEWENANGAN KOMISI YUDISIAL DALAM RANGKA MENJAGA DAN MENEGAKKAN KEHORMATAN, KELUHURAN MARTABAT, SERTA PERILAKU HAKIM DALAM SISTEM KETATANEGARAAN INDONESIA
SUSANTO, AGUNG (2019) KEWENANGAN KOMISI YUDISIAL DALAM RANGKA MENJAGA DAN MENEGAKKAN KEHORMATAN, KELUHURAN MARTABAT, SERTA PERILAKU HAKIM DALAM SISTEM KETATANEGARAAN INDONESIA. Undergraduate thesis, Universitas Muhammadiyah Jember.
![]() |
Text
ARTIKEL.pdf Download (155kB) |
![]() |
Text
ABSTRAK.pdf Download (85kB) |
![]() |
Text
PENDAHULUAN.pdf Download (147kB) |
![]() |
Text
BAB I.pdf Download (139kB) |
![]() |
Text
BAB II.pdf Download (199kB) |
![]() |
Text
BAB III.pdf Download (160kB) |
![]() |
Text
BAB IV.pdf Download (98kB) |
![]() |
Text
1510111063.pdf Download (254kB) |
Abstract
Penelitian ini menjabarkan bahwa Kewenangan Komisi Yudisial dalam rangka
menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat serta perilaku hakim menemukan
beberapa hambatan. Di dalam Pasal 21 menyatakan bahwa untuk kepentingan pelaksanaan
kewenangan sebagaimana dimaksud dalam pasal 13 huruf b Undang-Undang Nomor 22
Tahun 2004, Komisi Yudisial bertugas mengajukan penjatuhan sanksi terhadap hakim kepada
pimpinan Mahkamah Agung dan/atau Mahkamah Konstitusi. Kewenangan Komisi Yudisial
tersebut, ternyata dalam perkembangannya mengalami perubahan setelah permohonan
sebanyak 31 orang Hakim Agung untuk menghapuskan beberapa pasal dalam UndangUndang Nomor 22 Tahun 2004 dikabulkan oleh sebagian Mahkamah Agung. Permohonan
Judicial review terhadap Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2004 Tentang Komisi Yudisial,
melalui putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor 005/PUU-IV/2006.
Kewenangan di dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2004 hanya sebatas memanggil,
memeriksa, hakim dan memberikan rekomendasi.
Jenis penelitian ini adalah yuridis normatif, artinya “Permasalahan yang diangkat,
dibahas dan diuraikan dalam penelitian ini difokuskan dengan menerapkan kaidah-kaidah
atau norma-norma dalam hukum positif. Bahan hukum penelitian ini dianalisis dengan
menggunakan analisis bahan hukum kualitatif bertujuan untuk memecahkan permasalahan
yang diangkat, sedangkan jalan pemikiran yang digunakan dalam menganalisis bahan hukum
memakai “Metode deduktif yaitu memperoleh gambaran dengan menarik pengetahuan dari
hal-hal yang bersifat umum diarahkan guna mencapai hal-hal yang bersifat khusus.
Kesimpulan dari penelitian ini yaitu DPR dan pemerintah sepakat untuk merevisi
Undang-Undang Nomor 18 tahun 2004 dengan Undang-Undang Nomor 18 tahun 2011
supaya bisa memperkuat Kewenangan dan kedudukan dari Komisi Yudisial sebagai lembaga
negara yang wewenangnya bersumber langsung dari konstitusi. Namun, dengan adanya
Undang-Undang yang baru belumlah cukup untuk memperkuat Lembaga Komisi Yudisial
dalam Rangka menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat serta perilaku
hakim.
Kata Kunci : Kewenangan, Pengawasan Hakim
ContributionNama Dosen PembimbingNIDN/NIDKUNSPECIFIEDPurwanto, Djokonidn#
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
---|---|
Subjects: | 300 Social Science > 340 Law |
Divisions: | Faculty of Law > Department of Law Science (S1) |
Depositing User: | rahma wahyu ningsih | ningsihrahmawahyu@gmail.com |
Date Deposited: | 30 Sep 2020 02:31 |
Last Modified: | 19 Feb 2025 07:25 |
URI: | http://repository.unmuhjember.ac.id/id/eprint/5907 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |