IMPLEMENTASI KETERWAKILAN PEREMPUAN SEBAGAI CALON ANGGOTA DPR, DPRD MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 7 TAHUN 2017 TENTANG PEMILU

-, FAISOL (2019) IMPLEMENTASI KETERWAKILAN PEREMPUAN SEBAGAI CALON ANGGOTA DPR, DPRD MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 7 TAHUN 2017 TENTANG PEMILU. Undergraduate thesis, Universitas Muhammadiyah Jember.

[img] Text
ARTIKEL.pdf

Download (245kB)
[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (245kB)
[img] Text
PENDAHULUAN.pdf

Download (345kB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (411kB)
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (362kB) | Request a copy
[img] Text
BAB III.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (331kB) | Request a copy
[img] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (170kB) | Request a copy

Abstract

Latar Belakang : Indonesia adalah negara hukum yang menganut asas demokrasi, dimana dalam asas demokrasi tersebut terdapat suatu ciri yaitu dengan diselenggarakannya pemilihan umum (yang selanjutnya disebut Pemilu) yang bertujuan untuk keikut sertaan semua pihak dalam proses penyelenggaraan suatu tatanan negara. Pemilihan umum juga diidentikkan sebagai sarana demokrasi pancasila, yang dimaksud sarana demokrasi untuk membentuk sistem kekuasaan berdasarkan kedaulatan rakyat. Pelaksanaan pemilu di Indonesia didasarkan pada pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD NRI) Tahun 1945 alinea keempat, antara lain, menyataka bahwa, “ ...disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar Negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat ...” perubahan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 1 ayat (2) mengatakan bahwa “kedaulatan berada ditangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar”. Perubahan tersebut bermakna bahwa kedaulatan rakyat tidak lagi dilaksanakan sepunuhnya oleh MPR, tetapi dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar. Peningkatan keterwakilan perempuan sekurang-kurangnya 30% sangat penting untukdirefleksikan sekaligus diimplementasikan dalam kehidupan berpolitik karena akan membuat perempuan lebih berdaya untuk juga ikut terlibat dalam berbagai permasalahan yang selama ini kurang atau bahkan tidak mendapatkan perhatian, utamanya terkait dengan kesetaraan dan keadilan gender diberbagai aspek kehidupan yang selama ini termarginalkan. Keterwakilan perempuan diparlemen juga sangat penting dalam pengambilan keputusan publik karena akan berimplikasi pada kualitas legislasi yang dihasilkan lembaga negara dan publik. Selain itu juga akan membawa perempuan pada cara pandang berbeda dalam melihat dan menyelesaikan berbagai permasalahan publik karena perempuan akan lebih berfikir holistic dan beresponsif gender. Kondisi dan permasalahan diatas menunjukkan bahwa teks dan konteks beserta pemaknaan yang terjadi sangatlah menunjukkan ketimpangan dan bahkan menggiring berbagai pihak untuk melakukan multi tafsir terhadap peran perempuan dipentas politik, sehingga akan bermuara kepada ketidak jelasan keterjaminan pemenuhan hak-hak perempuan. Hal ini patut untuk dilakukakan analisis dan logis untuk memberi pemaknaan yang mendalam baik secara yuridis, filosofis, dan sosiologis terhadap adanya teks keterwakilan perempuan dikancah politik yang selama ini sering dimaknai dengan cara parsial dan hanya dari kebutuhan berbagai pihak saja. Tujuan : Untuk mengetahui bagaimana implementasi keterwakilan perempuan sebagai calon anggota DPR, DPRD menurut Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Metode : Dalam penelitian ini, peneliti menggunakan metode pendekatan peraturan perundang-undangan (statute approach). Hasil : Sesuai dengan penelitian yang saya lakukan di peraturan perundang-undangan No.7 Tahun 2017 Tentang Pemiluterhadap Untuk mengetahui bagaimana implementasi keterwakilan perempuan sebagai calon anggota DPR, DPRD menurut Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.Kesimpulan : Implementasi ketentuan 30% keterwakilan perempuan di DPR, DPR sudah terimplementasi, akan tetapi dalam pelaksanaan pemenuhannya belum terpenuhi hingga angka 30%, namun hal itu sudah cukup bagus, karena mengalami peningkatan mulai dari tahun 2004, 2009,2014, dan 2019. Hal ini hampir mencapai 30%. Dari beberapa partai politik yang mengikuti Pemilu Legislatif tahun 2014 yang dapat memenuhi ketentuan 30% untuk keterwakilan perempuan dalam pencalonannya. Dikarenakan Caleg perempuan yang terpilih tersebut memang mempunyai sumber daya politik, ekonomo, dan kultural yang relatif menonjol dibandingkan para Caleg lainnya. Kemudian dalam penempatan daerah pemilihan mereka menempati daerah tempat tinggalnya sendiri, dan menempati nomor urut kecil antara 1 sampai nomor urut 3. Berdasarkan dengan jumlah keterwakilan perempuan yang berada diparlemen yang meningkat dari priode ke priode, terwakil (DPR, DPRD) mampu meningkatkan kualitas kebijakan responsif gender. Namun jumlah tersebut belum mampu bersaing dengan anggota legislatif laki-laki untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat yang bersentuhan dengan ketidak adilan gender. Kata Kunci : Implementasi Kebijakan, Pemilu, Penafsiran Pasal.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: 300 Social Science > 340 Law
Divisions: Faculty of Law > Department of Law Science (S1)
Depositing User: rahma wahyu ningsih
Date Deposited: 01 Oct 2020 03:13
Last Modified: 01 Oct 2020 03:13
URI: http://repository.unmuhjember.ac.id/id/eprint/5986

Actions (login required)

View Item View Item