ANALISIS YURIDIS KEWENANGAN PELAKSANA TUGAS KEPALA DESA DALAM PEMBERHENTIAN PERANGKAT DESA DARI PRESPEKTIF HUKUM ADMINISTRASI (Studi Kasus di Desa Gunung Gede, Kecamatan Arma Jaya, Kabupaten Bengkulu)


Pranata, Rezha Agung (2026) ANALISIS YURIDIS KEWENANGAN PELAKSANA TUGAS KEPALA DESA DALAM PEMBERHENTIAN PERANGKAT DESA DARI PRESPEKTIF HUKUM ADMINISTRASI (Studi Kasus di Desa Gunung Gede, Kecamatan Arma Jaya, Kabupaten Bengkulu). Masters thesis, Universitas Muhammadiyah Jember.

Text
2210111032-PDF-REZHAAGUNGPRANATA-PENDAHULUAN.pdf

Download (1MB)
Text
2210111032-PDF-REZHAAGUNGPRANATA-ABSTRAK.pdf

Download (55kB)
Text
2210111032-PDF-REZHAAGUNGPRANATA-BAB I.pdf

Download (285kB)
Text
2210111032-PDF-REZHAAGUNGPRANATA-BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (295kB)
Text
2210111032-PDF-REZHAAGUNGPRANATA-BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (84kB)
Text
2210111032-PDF-REZHAAGUNGPRANATA-BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (26kB)
Text
2210111032-PDF-REZHAAGUNGPRANATA-DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (155kB)

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kewenangan Pelaksana Tugas (Plt.)
Kepala Desa dalam melakukan pemberhentian perangkat desa serta akibat hukum yang
timbul apabila kewenangan tersebut dilaksanakan tanpa dasar hukum yang sah.
Permasalahan ini muncul karena belum adanya pengaturan yang secara tegas mengatur
batas kewenangan Plt. Kepala Desa dalam mengambil keputusan yang bersifat strategis,
sehingga berpotensi menimbulkan ketidakpastian hukum. Penelitian menggunakan metode
yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan
pendekatan kasus, yang didukung oleh bahan hukum primer, sekunder, dan tersier melalui
studi kepustakaan serta dianalisis secara preskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa
kewenangan Plt. Kepala Desa pada dasarnya bersifat terbatas, yaitu hanya menjalankan
tugas pemerintahan yang bersifat administratif dan rutin, serta tidak berwenang mengambil
kebijakan strategis, termasuk memberhentikan perangkat desa, kecuali terdapat ketentuan
peraturan perundang-undangan yang secara tegas memberikan kewenangan tersebut.
Pemberhentian perangkat desa yang dilakukan oleh Plt. Kepala Desa tanpa dasar
kewenangan yang sah bertentangan dengan asas legalitas dan Asas-Asas Umum
Pemerintahan yang Baik (AAUPB), sehingga berpotensi mengakibatkan keputusan
tersebut cacat kewenangan dan dapat dinyatakan batal atau dibatalkan. Oleh karena itu,
diperlukan pengaturan yang lebih jelas mengenai batas kewenangan Plt. Kepala Desa
untuk menjamin kepastian hukum, perlindungan hukum, dan penyelenggaraan
pemerintahan desa yang sesuai dengan prinsip negara hukum.

Dosen Pembimbing: Fauziyah, Fauziyah | NIDN0711078102
Item Type: Thesis (Masters)
Additional Information: rezhaagungp@gmail.com
Keywords/Kata Kunci: Pelaksana Tugas Kepala Desa, kewenangan, pemberhentian perangkat desa, kepastian hukum, AAUPB
Subjects: 300 Social Science > 340 Law > 342 Constitutional and Administrative Law
Divisions: Faculty of Law > Department of Law Science (S1)
Depositing User: Rezha Agung Pranata | rezhaagungp@gmail.com
Date Deposited: 31 Jul 2026 01:50
Last Modified: 31 Jul 2026 01:50
URI: https://repository.unmuhjember.ac.id/id/eprint/32357

Actions (login required)

View Item
View Item