Detail Tugas Akhir

Kajian Yuridis Posisi Konstitusi Komisi Pemberantasan Korupsi Berdasarkan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undanf Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

Chandra, Fevie (2022) Kajian Yuridis Posisi Konstitusi Komisi Pemberantasan Korupsi Berdasarkan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undanf Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Undergraduate thesis, Universitas Muhammadiyah Jember.

Berkas Tugas Akhir

PDF
Text
1. Pendahuluan.pdf
PDF
Text
2. Abstrak.pdf
PDF
Text
3. Bab I.pdf
PDF
Text
4. Bab II.pdf
Restricted to Registered users only
PDF
Text
5. Bab III.pdf
Restricted to Registered users only
PDF
Text
6. Bab IV.pdf
Restricted to Registered users only
PDF
Text
7. Daftar Pustaka.pdf
PDF
Text
8. ARTIKEL.pdf

Abstract

Revisi undang-undang komisi pemberantasan korupsi menimbulkan ketidak pastian posisi konstitusi terhadap
komisi itu sendiri. Penelitian ini bertujuan untuk mengatahui posisi konstitusi komisi pemberantasan korupsi
berdasarkan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 30
Tahun 2002 Tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Penelitian yang digunakan adalah penelitian
Yuridis Normatif. Data yang digunakan adalah data sekunder yang bersumber dari hukum primer dan sekunder.
Teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis kualitatif. Komisi pemberantasan korupsi
yang awalnya diatur oleh Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 Tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana
Korupsi merupakan sebuah lembaga pembantu yang di dirikan untuk mencegah dan memberantas tindak pidana
korupsi di Indonesia, Pasal 3 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 Tentang Komisi Pemberantasan Tindak
Pidana Korupsi menjelaskan bahwa merupakan lembaga yang dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya
bersifat independen dan bebas dari kekuasaan manapun. Pada Tahun 2019 undang-undang tersebut direvisi dan
menjadi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-UndangNomor 30
Tahun 2002 Tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sehingga Pasal 3 diubah menjadi Komisi
Pemberantasan Korupsi adalah lembaga negara dalam rumpun kekuasaan eksekutif yang dalam melaksanakan tugas
dan wewenangnya bersifat independen dan bebas dari kekuasaan manapun. Hal ini membuat rancu dalam
penafsiran kedudukan Komisi Pemberantasan Korupsi.

Informasi Item

Item Type Thesis (Undergraduate)
Keywords/Kata Kunci Kedudukan, KPK, Revisi
Subjects 300 Social Science > 340 Law > 342 Constitutional and Administrative Law
Divisions Faculty of Law > Department of Law Science (S1)
Date Deposited 16 Jun 2022 01:07
Last Modified 16 Jun 2022 01:07
URI https://repository.unmuhjember.ac.id/id/eprint/13891

Actions (login required)

View Item
View Item
Ada yang bisa kami bantu?