KEBIJAKAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA DALAM MENETAPKAN KEDARURATAN PANDEMI COVID-19 BERDASARKAN SISTEM KETATANEGARAAN INDONESIA
Berkas Tugas Akhir
Abstract
Covid-19 merupakan penyakit menular yang berpotensi menimbulkan kedaruratan kesehatan masyarakat. Karena penyebaran virus ini, jumlah pasien yang terinfeksi meningkat secara signifikan, dan pemerintah perlu mengembangkan kebijakan untuk menghadapi pandemi virus Covid-19. Tulisan ini menjelaskan kebijakan pemerintah Indonesia dalam menetapkan instrumen hukum untuk menanggulangi Pandemi Covid-19. Penelitian ini menggunakan penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan, konseptual dan pendekatan kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Indonesia dalam konstitusinya mengatur terkait kedaruratan, yaitu dalam Pasal 12 dan Pasal 22 Undang-Undang Dasar 1945. Beragam instrumen hukum telah digunakan indonesia dalam rangka penangana Covid-19. Dalam menetapkan status kedaruratan kesehatan masyarakat dan status darurat bencana nasional, pemerintah Indonesia memilih menggunakan undang-undang biasa dan membuat beberapa regulasi baru. Namun dalam pembentukan regulasi baru dan pengerahan undang-undang tersebut tidak melibatkan pasal 12Undang-Undang Dasar 1945 meskipun pasal tersebut terkait dengan kedaruratan. Sehingga keadaan darurat akibat pandemi Covid-19 bukan merupakan state of emergency.
Informasi Item
| Item Type | Thesis (Undergraduate) |
|---|---|
| Keywords/Kata Kunci | Kebijakan, Covid-19, Kedaruratan, Pandemi |
| Subjects | 300 Social Science > 340 Law 300 Social Science > 340 Law > 348 Laws, Regulations & Cases |
| Divisions | Faculty of Law > Department of Law Science (S1) |
| Date Deposited | 22 Jul 2022 01:10 |
| Last Modified | 22 Jul 2022 01:10 |
| URI | https://repository.unmuhjember.ac.id/id/eprint/14150 |
