PRAKTIK JUAL BELI DENGAN SISTEM TEBASAN MENURUT HUKUM EKONOMI ISLAM PADA PETANI BAWANG MERAH DI KECAMATAN AMBULU KABUPATEN JEMBER
Berkas Tugas Akhir
Abstract
Praktik jual beli dengan sistem tebasan ini dilakukan dengan cara tengkulak
membeli hasil panen petani pada saat tanaman masih belum siap panen. Dalam
praktiknya jual beli yang dilakukan oleh penebas ini memiliki berbagai cara yaitu
biasanya penebas melakukan transaksi jual beli pada saat tanaman sudah
berbuah akan tetapi masih belum siap panen, sehingga penebas harus
menunggunya hingga buah atau tanaman sudah layak panen dan pada saat itu
penebas mengambil buah yang sudah dibelinya atau dengan cara penebas
membeli dengan memberikan uang muka kepada petani apabila penebas jadi
membeli maka uang muka tersebut menjadi perhitungan sebagai pembayaran.
Namun, sistem jual beli ini mengandung unsur ketidakjelasan di dalamnya karena
petani maupun pembeli tidak mengetahui secara pasti kualitas maupun kuantitas
dari objek yang diperjualbelikan. Penelitian ini mengguankan metode kualitatif
dengan pendekatan Studi Lapang (Field research). Data diperoleh dari hasil
observasi, wawancara, dan dokumentasi terhadap petani bawang merah di Kecamatan Ambulu dengan menggunakan metode purposive sampling untuk mendaptkan sampel data. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa jual beli dengan sistem tebasan di Kecamatan Ambulu dilihat dari syarat dan rukun jual beli dalam Islam sah hukumnya sesuai dengan hukum ekonomi Islam serta diperbolehkan karena tidak mengandung unsur jual beli yang dilarang dalam ekonomi Islam.
Informasi Item
| Item Type | Thesis (Masters) |
|---|---|
| Keywords/Kata Kunci | Jual Beli Tebasan, Petani Bawang Merah, Hukum Ekonomi Islam |
| Subjects | 300 Social Science > 302 Social Interaction, Interpersonal Relations |
| Divisions | Faculty of Islamic Religion > Department of Sharia Economy (S1) |
| Date Deposited | 25 Feb 2025 01:17 |
| Last Modified | 25 Feb 2025 01:17 |
| URI | https://repository.unmuhjember.ac.id/id/eprint/24330 |
