Detail Tugas Akhir

KAJIAN YURIDIS PEMBONGKARAN PORTAL DIMENSI ATAS OLEH PEMERINTAH KABUPATEN JEMBER BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2007 TENTANG PERKERETAAPIAN

MUHSIN, ELY (2025) KAJIAN YURIDIS PEMBONGKARAN PORTAL DIMENSI ATAS OLEH PEMERINTAH KABUPATEN JEMBER BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2007 TENTANG PERKERETAAPIAN. Undergraduate thesis, UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH JEMBER.

Berkas Tugas Akhir

PDF
Text
1. PENDAHULUAN.pdf
PDF
Text
2. ABSTRAK.pdf
PDF
Text
3. BAB I.pdf
PDF
Text
4. BAB II.pdf
Restricted to Registered users only
Akses terbatas: khusus pengguna terdaftar Request a copy Ukuran File (39MB)
PDF
Text
5. BAB III.pdf
Restricted to Registered users only
Akses terbatas: khusus pengguna terdaftar Request a copy Ukuran File (17MB)
PDF
Text
6. BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only
Akses terbatas: khusus pengguna terdaftar Request a copy Ukuran File (4MB)
PDF
Text
7. DAFTAR PUSTAKA.pdf

Abstract

Penelitian ini mengkaji pembongkaran portal dimensi atas oleh Pemerintah Kabupaten Jember. Fokusnya adalah pembongkaran portal dimensi atas oleh Pemerintah Kabupaten Jember. Kajian ini bertujuan untuk mengkaji pembongkaran portal dimensi atas oleh Pemerintah Kabupaten Jember berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 Tentang Perkeretaapian. Penelitian yang digunakan adalah penelitian yuridis normatif, dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual, Pembongkaran portal dimensi atas yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Jember berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006 Tentang Jalan menyatakan bahwa Jalan Rasamala atau JPL 162 yang menjadi area di bangunnya portal dimensi atas yang dilakukan oleh PT. KAI Daop 9 Jember tersebut masuk jalan umum yang menurut statusnya yaitu jalan kabupaten yang mana Pemerintah Kabupaten Jember mempunyai kewenangan atas jalan tersebut. Namun, menurut PT. KAI Daop 9 Jember menyatakan bahwasannya jalan rasamala atau JPL 162 ini memiliki tingkat resiko kecelakaan yang tinggi. Pendirian portal dimensi dengan tinggi 2,4 meter ini sudah sesuai dengan Surat Edaran DJKA Nomor 4 Tahun 2025 Tentang Peningkatan Keselamatan Perlintasan Sebidang dan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 94 Tahun 2018 Tentang Peningkatan Keselamatan Perlintasan Sebidang Antara Jalur Kereta Api Dengan Jalan yang menekankan pentingnya pencegahan terjadinya kecelakaan di perlintasan sebidang, salah satunya dengan membatasi kendaraan tertentu melintasi perlintasan sebidang untuk mengurangi resiko kecelakaan
Kata Kunci : Pemerintah, Kabupaten, Pembongkaran, Portal Dimensi Atas

Informasi Item

Item Type Thesis (Undergraduate)
Keywords/Kata Kunci Pemerintah, Kabupaten, Pembongkaran, Portal Dimensi Atas
Subjects 300 Social Science > 340 Law
Divisions Faculty of Law > Department of Law Science (S1)
Date Deposited 04 Dec 2025 08:05
Last Modified 04 Dec 2025 08:05
URI https://repository.unmuhjember.ac.id/id/eprint/28623

Actions (login required)

View Item
View Item
Ada yang bisa kami bantu?