KEWENANGAN PENJABAT BUPATI DALAM MUTASI APARATUR SIPIL NEGARA MENURUT PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI NOMOR 4 TAHUN 2023 TENTANG PENJABAT GUBERNUR, PENJABAT BUPATI, DAN PENJABAT WALIKOTA (STUDI PADA KABUPATEN BONDOWOSO)
ALMIANSYAH, DANANG MAULANA (2026) KEWENANGAN PENJABAT BUPATI DALAM MUTASI APARATUR SIPIL NEGARA MENURUT PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI NOMOR 4 TAHUN 2023 TENTANG PENJABAT GUBERNUR, PENJABAT BUPATI, DAN PENJABAT WALIKOTA (STUDI PADA KABUPATEN BONDOWOSO). Undergraduate thesis, UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH JEMBER.
HALAMAN DEPAN.pdf - Updated Version
Download (3MB)
BAB I.pdf
Download (696kB)
BAB II.pdf
Restricted to Registered users only
Download (750kB)
BAB III.pdf
Restricted to Registered users only
Download (711kB)
BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only
Download (500kB)
DAFTAR PUSTAKA.pdf
Download (494kB)
Abstract
Pengisian jabatan Penjabat (Pj.) Kepala Daerah selama masa transisi pemilihan kepala daerah serentak menimbulkan persoalan hukum terkait batasan wewenang dalam pengelolaan Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya mengenai kebijakan mutasi jabatan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis batasan wewenang Penjabat (Pj.) Bupati dalam melakukan mutasi ASN berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2023 serta mengkaji implikasi hukum dari pelaksanaan mutasi yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Bahan hukum yang digunakan meliputi bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang dianalisis secara deskriptif-kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa wewenang Pj. Bupati merupakan wewenang atribusi yang terbatas serta tunduk pada asas legalitas dan prinsip negara hukum. Dalam konteks mutasi ASN, Pj. Bupati dilarang melakukan mutasi tanpa persetujuan tertulis dari Menteri Dalam Negeri sebagaimana diatur dalam Pasal 15 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2023. Pembatasan ini bertujuan untuk menjaga netralitas ASN, mencegah politisasi birokrasi, dan menjamin stabilitas pemerintahan daerah selama masa transisi politik. Pelaksanaan mutasi ASN tanpa persetujuan Menteri Dalam Negeri mengakibatkan terjadinya cacat wewenang (*detournement de pouvoir*), yang berpotensi menyebabkan keputusan administrasi menjadi tidak sah atau dibatalkan. Studi kasus mengenai mutasi pejabat di Kabupaten Bondowoso menunjukkan pentingnya kepatuhan terhadap prosedur administrasi dan pembatasan wewenang demi menjamin kepastian hukum serta tata kelola pemerintahan yang baik.
| Dosen Pembimbing: | FAUZIYAH, FAUZIYAH | NIDN0711078102 |
|---|---|
| Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
| Keywords/Kata Kunci: | Wewenang, Penjabat Bupati, mutasi ASN, asas legalitas, penyalahgunaan wewenang |
| Subjects: | 300 Social Science > 340 Law > 348 Laws, Regulations & Cases |
| Divisions: | Faculty of Law > Department of Law Science (S1) |
| Depositing User: | Danang Maulana Almiansyah | maulanadanang045@gmail.com |
| Date Deposited: | 14 Jul 2026 00:45 |
| Last Modified: | 14 Jul 2026 00:45 |
| URI: | https://repository.unmuhjember.ac.id/id/eprint/31337 |
