Penerapan Syarat Umum Dan Syarat Khusus Dalam Penjatuhan Pidana Bersyarat (Studi Kasus Perkara Nomor : 31/Pid.B/2015/PN.Kis)
Berkas Tugas Akhir
Abstract
Dalam penjatuhan pidana bersyarat terdapat syarat-syarat yang ditetapkan dalam putusan hakim yang harus ditaati oleh terpidana untuk dapatnya ia dibebaskan dari pelaksanaan pidananya itu. Syarat-syarat itu dibedakan antara syarat umum dan syarat khusus. Syarat umum bersifat imperatif yang tidak dapat dipisahkan satu sama lain, artinya bila hakim menjatuhkan pidana dengan bersyarat, dalam putusanya itu harus ditetapkan syarat umum, sedangkan syarat khusus bersifat fakultatif (tidak menjadi keharusan untuk ditetapkan). Dalam syarat umum harus ditetapkan oleh hakim bahwa dalam tenggang waktu tertentu (masa percobaan) terpidana itu tidak boleh melakukan tindak pidana (Pasal 14c ayat (1) KUHP). Dalam syarat umum ini tampak benar sifat mendidik dalam putusan pidana dengan bersyarat dan tidak tampak lagi rasa pembalasan sebagaimana dianut oleh teori pembalasan.
Informasi Item
| Item Type | Thesis (Undergraduate) |
|---|---|
| Keywords/Kata Kunci | Penerapan Syarat Umum Dan Syarat Khusus Dalam Penjatuhan Pidana Bersyarat (Studi Kasus Perkara Nomor : 31/Pid.B/2015/PN.Kis) |
| Subjects | 300 Social Science > 340 Law 300 Social Science > 340 Law > 345 Criminal Law |
| Divisions | Faculty of Law > Department of Law Science (S1) |
| Date Deposited | 13 Mar 2020 02:21 |
| Last Modified | 13 Mar 2020 02:21 |
| URI | https://repository.unmuhjember.ac.id/id/eprint/3875 |
